SERANG — Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) direkomendasikan melanjutkan sertifikasi SNI ISO 21001:2018 setelah menjalani audit surveillance yang berlangsung selama dua hari, 5–6 Maret 2026.
Audit dilaksanakan di Ruang Seminar Lantai 1 Fakultas Hukum Untirta dan menilai penerapan sistem manajemen organisasi pendidikan di lingkungan fakultas tersebut.
Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman mengatakan kegiatan audit merupakan bagian dari upaya menjaga standar mutu pengelolaan pendidikan di fakultas.
“Melalui proses ini kami memastikan sistem manajemen organisasi pendidikan berjalan sesuai standar dan terus ditingkatkan,” kata Ferry.
Audit dilakukan oleh auditor M Hatta Adam dengan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah unit di lingkungan Fakultas Hukum Untirta. Pada hari pertama, audit mencakup unit dekanat, Gugus Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (GPMPP), Program Studi Sarjana, serta Laboratorium Hukum.
Sementara pada hari kedua, audit difokuskan pada penilaian implementasi sistem manajemen mutu pada unsur tenaga kependidikan.
Wakil Rektor II Untirta Asep Ridwan menyampaikan bahwa penerapan standar manajemen pendidikan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola perguruan tinggi.
“Standar ini membantu memastikan pengelolaan pendidikan berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil audit, Fakultas Hukum Untirta dinilai memenuhi standar sistem manajemen organisasi pendidikan sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan validitas sertifikasi SNI ISO 21001:2018.
Audit surveillance ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola akademik dan administrasi, serta mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas di lingkungan Fakultas Hukum Untirta. ***
