Beranda Peristiwa Fenomena Sosial Anak Putus Sekolah di Daerah Banten Ditinjau dari Prespektif Sosiologi

Fenomena Sosial Anak Putus Sekolah di Daerah Banten Ditinjau dari Prespektif Sosiologi

Ilustrasi - foto istimewa beritahaluan.com

Oleh : Anik Kurroti Aini, Mahasiswa Pendidikan Sosilogi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sudah tidak asing lagi kita mendengar kata putus sekolah. Menurut Departemen Pendidikan di Amerika Serikat (MC Millen Kaufman, dan Whitener, 1996) mendefinisikan bahwa anak putus sekolah adalah murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya sebelum waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program belajarnya.

Putus sekolah adalah dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perilaku orang tua yang tidak memberikan perhatian yang banyak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Secara alamiah anak lahir di besarkan di keluarga, sejak lahir sudah di pengaruhi oleh lingkungan yang terdekat yaitu keluarga.akibat tidak mampu ekonomi keluarga dalam membiayai sekolah menimbulkan masalah seperti putus sekolah.

Angka putus sekolah untuk anak usia sekolah di Provinsi Banten masih sangat tinggi mencapai 50 persen lebih. Saat ini tercatat sebanyak 312.000 lebih anak usia sekolah antara 16 sampai 18 tahun di wilayah Provinsi Banten tidak bersekolah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 312.409 dari 604.812 anak usia 16-18 tahun di Provinsi Banten tidak bersekolah.

Akibat putus sekolah dalam kehidupan sosial ialah semakin banyaknya jumlah penganguran dan mereka merupakan tenaga kerja yang tidak terlatih. Karena tidak ada kegiatan yang menentu, sehingga kadang-kadang dapat menimbulkan kelompok kelompok pemuda liar. Anak anak nakal dengan kegiatan yang bersifat negatif , seperti mencuri,memai narkoba,mabuk-mabukan ,menipu,menodong dan sebagainya. Produktifitas anak putus sekolah dalam pembangunan tidak seluruhnya dapat meraka kembang kan, padahal semua anak indonesia memiliki potensi untuk maju.
Pemerintah telah berupaya menekan angka putus sekolah dan pengangguran, namun aksentuasi nya lebih pada aspek ekonomi. Tetapi, apabila ditinjau dari pendidikan, maka putus sekolah dan pengangguran diakibatkan oleh kesadaran etis dan sosial masyarakat dalam mengikuti pendidikan khususnya pendidikan formal. Pemerintah membangun image sekolah yang alumninya siap kerja justru melahirkan ketidakprofesionalan lembaga pendidikan.

Pendidikan sangat penting dalam membangun order sosial yang berkeadaban. Berkeadaban dapat tumbuh apabila masyarakat hidup dengan aman adil dan sejahtera. keamanan keadilan dan kesejahteraan dalam wujud di dalam masyarakat apabila terdidik dan bekerja. Pendidikan mempunyai peranan menyiapkan sumber daya manusia yang mampuberpikir secara kritis dan mandiri (independent critical thinking)sebagai modal dasar untuk pembangunan manusia seutuhnya yang mempunyai kualitas yang sangat prima. Upayapengembangan kemampuan berpikir kritis dan mandiri bagi peserta didik adalah denganmengembangkan pendidikan partisipasif.Masalah putus sekolah dan pengangguran menjadi ‘embrio’ keresahan sosial dan Negara. putus sekolah dan pengangguran kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi dan pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan dukungan SDM unggul dan penciptaan SDM unggul dapat dilakukan dengan pendidikan khususnya pendidikan di sekolah.

Dalam sosiologi, terdapat pemikiran perspektif stuktural fungsional meyakini bahwa tujuan pendidikan adalah mensosialisasikan generasi muda menjadi anggota masyarakat untuk dijadikan tempatpembelajaran, mendapatkan pengetahuan, perubahan perilaku dan penguasaan tata nilai yangdiperlukan agar bisa tampil sebagai bagian dari warga negara yang produktif (Sunarto,1993:22). Dalam perspektif teori fungsional struktural ini masyarakat merupakan suatu sistemsosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatudalam keseimbangan . perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahanpula terhadap bagian yang lain.

Struktural Fungsional adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang salingberhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituenya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi (Idi, 2013:24). Teori ini juga merupakan bangunan yang bertujuan mencapai keteraturan sosial. Pemikiran Struktural Fungsional sangat terpengaruh dengan pemikiran biologis yaitu terdiri dari organorgan yang mempunyai saling ketergantungan yang merupakan konsekwensi agar organismetetap dapat bertahan hidup.

Peran pendidikan dalam teori struktural fungsional antara lain yaitu pendidikan dalam peranan kelompok. Peranan kelompok yang ada diharapkan dapat memenuhi danmemuaskan kebutuhan sesorang, hal ini akan membiasakan kebutuhan dan kepentingan sertamendekatkan harapan para anggota. Peristiwa ini diharapkan dapat menjadikan suatu asosiasiatau lapiran, strata maupun struktur masyarakat, baik secara kasta, golongan, statifikasi,kedaerahan, kelompok dan lain sebagainya di lingkungan masyarakata tertentu.

Jika dikaitkan fenomena anak putus sekolah dengan prespektif sosiologi yang dikaitkan dengan teori structural fungsional maka masalah putus sekolah disebabkan karena kurangnya peran pendidikan dalam mengatasi hal ini sehingga yang seharusnya masyarakat merupakan suatu sistemsosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatudalam keseimbangan tidak berfungsi.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini