LEBAK – Sudah 5 tahun berlalu sejak banjir bandang dan longsor melanda Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Namun, bagi ratusan warga yang terdampak, penderitaan belum berakhir. Mereka masih bertahan di hunian sementara (Huntara) yang beratapkan terpal, menunggu janji relokasi yang tak kunjung terwujud.
Hidup di Tengah Ketidakpastian
Sejak bencana terjadi pada 2020, warga korban banjir bandang di Cigobang harus bertahan dalam kondisi yang jauh dari layak. Air bersih sulit didapat, penghasilan tetap tidak ada, dan anak-anak harus berjalan berkilo-kilometer untuk bersekolah.
Komar, salah satu penghuni huntara, mengungkapkan keinginannya untuk pindah ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena di sana korban bencana sudah mendapatkan rumah layak dalam waktu kurang dari setahun.
“Kami mau pindah menjadi warga Bogor saja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Janji yang Tak Kunjung Terpenuhi
Pada awal masa pengungsian, Bupati Lebak saat itu, Iti Octavia Jayabaya, menjanjikan bahwa warga akan mendapatkan rumah dalam waktu enam bulan setelah pulang dari pengungsian. Nyatanya, hingga kini janji tersebut tak lagi terdengar.
Anggota DPRD Banten, Asep Awaludin mengakui bahwa tidak ada pembahasan terkait huntara di tingkat Provinsi Banten.
“Banyak warga yang ingin pindah dan menjadi warga Jawa Barat karena di sana korban bencana mendapatkan rumah yang layak,” katanya belum lama ini.
Asep Awaludin menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni agar ada solusi bagi warga yang masih tinggal di huntara.
Harapan yang Mulai Pudar
Meski berbagai bantuan logistik telah disalurkan oleh pemerintah dan relawan, warga tetap berharap adanya solusi permanen. Mereka lelah dengan janji-janji yang tak kunjung terealisasi dan mulai mempertimbangkan langkah-langkah lain agar suara mereka didengar.
Zaenudin, salah satu warga Cigobang, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Kami sudah lima tahun hidup menderita di huntara. Pemerintah hanya memberikan janji manis tanpa bukti nyata,” ujarnya.
Hingga kini, 117 kepala keluarga masih bertahan di huntara hasil swadaya masyarakat. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata agar mereka bisa kembali hidup dengan layak.

Janji Relokasi yang Tak Kunjung Terwujud
Sudah lima tahun berlalu sejak bencana banjir bandang dan longsor melanda Cigobang, namun warga masih bertahan di yang beratapkan terpal. Mereka terus menunggu kepastian dari pemerintah terkait relokasi yang telah dijanjikan sejak awal masa pengungsian.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan hunian tetap yang layak bagi mereka. Mereka lelah dengan janji-janji yang belum terealisasi dan berharap adanya solusi yang dapat mengakhiri penderitaan mereka.
Tim Redaksi