Beranda Peristiwa FAMS Sebut Ada Kejanggalan di Lelang Jabatan 6 OPD Pemkab Serang

FAMS Sebut Ada Kejanggalan di Lelang Jabatan 6 OPD Pemkab Serang

Forum Aktivis Muda Serang Agus Waluyo menunjukkan syarat open biding. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Hasil lelang jabatan terbuka (open biding) enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menjadi sorotan. Salah satunya dari Forum Aktivis Muda Serang (FAMS).

Koordinator FAMS, Agus Waluyo mengatakan pihaknya menyoroti kejanggalan hasil open biding enam OPD, mulai dari syarat calon hingga penilaian.

Agus mengaku, pada 30 Desember 2025 lalu telah beraudiensi dengan Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. Namun, pihaknya tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

“Dari hasil audiensi di tanggal 30 Desember, ada beberapa poin yang dibahas. Seperti soal syarat, pada 2024 disebut syarat calon itu yang pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III-red),” kata Agus saat ditemui wartawan di DPRD Kabupaten Serang, Rabu (7/1/2026).

Namun, lanjut Agus, pada 2025, syaratnya berubah, yakni sedang menduduki jabatan. “Ini menjadi salah satu kejanggalan buat kami,” ucapnya.

Kejanggalan lain, kata Agus, terkait hasil penilaian para calon Kepala OPD yang masuk tiga besar. Di mana, berdasarkan penuturan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tidak ada calon yang nilainya mencapai 90.

“Tapi fakta yang kita temukan iti ada yang nilainya 94 sampai 97. Ini kan nyaris sempurna. Belum lagi adanya calon yang mendaftar lebih dari saru OPD, namum nilainya berbeda, tapi tesnya kan sekali,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Serang dan BKPSDM untuk lebih transparan.

“Kami mau lihat nilai yang aslinya. Saya analogikan, ada juri 1,2, dan 3, pasti penilainnya berbeda, tapi hasilnya satu. Ini yang kita minta penjelasan,” ungkapnya.

Agus mengaku, FAMS juga telah mengirim surat audiensi ke Bupati Serang untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait open biding di enam OPD.

Baca Juga :  Raja Angling Darma di Mandalawangi Pandeglang Meninggal Dunia

“Kami mendesak Bupati Serang segera menindaklanjuti surat audiensi kami. Jika ini surat tidak digubris maka kami akan menempuh jalur sesuai aturan. Dan kalau bisa lelang jabatan ulang,” tegasnya.

Adapun enam jabatan kepala OPD yang dilelang meliputi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala BKPSDM, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Selain itu, seleksi juga dilakukan untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah