Beranda Pendidikan Evaluasi PPDB SMP 2018, Dindik Cilegon Minta Kemendikbud Hapus Sistem Zonasi 

Evaluasi PPDB SMP 2018, Dindik Cilegon Minta Kemendikbud Hapus Sistem Zonasi 

Ilustrasi - foto istimewa radarcirebon.com

CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengaku sudah melakukan evaluasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2018. Dia menyatakan bahwa pemberlakuan zonasi tak efektif bahkan menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab itu pihaknya bakal menyampaikan keluhan masyarakat terkait zonasi sekolah itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Akibat sistem zonasi banyak masyarakat mengeluh karena banyak siswa yang tidak terakomodir. Masyarakat juga tidak bisa bebas memilih sekolah yang diinginkan. Akibatnya masyarakat terjadi keresahan,” ujar Muhtar, Selasa (24/7/2018).

Dia berharap tahun depan sistem zonasi tak lagi diberlakukan. Sebab akan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Saya rasa Kemendikbud tak usah mengurusi masalah teknis. Biar Dindik di daerah saja soal teknis penerimaan siawanya. Ke depan saya rasa Kemendikbud lebih fokus mendukung kualitas pendidikan saja,” tegas Muhtar.

Dia menyatakan bahwa PPDB 2018 berjalan baik meski sempat ada kendala pada sistem online. “Memang sistem online sempat ada masalah. Namun kita langsung ambil langkah cepat dengan membuka PPDB secara manual. Alhamdulillah berjalan lancar,” ucapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini