Beranda Pemerintahan Evaluasi Kerja OPD 2018, Sekda Cilegon Ogah Blak-blakan

Evaluasi Kerja OPD 2018, Sekda Cilegon Ogah Blak-blakan

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati. (Gilang)

CILEGON – Serapan anggaran 2018 Pemerintah Kota Cilegon kembali dievaluasi. Kali ini pembahasan tersebut dilakukan di tingkatan kerja Sekretariat Daerah (Setda). Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan komitmen Setda dalam melaksanakan tupoksinya menyangkut fasilitasi dan regulasi yang dibutuhkan OPD harus mampu guna terlaksananya program pemerintah daerah.

“Kita hanya ingin mengetahui, kendalanya apa yang ada di OPD ini sehingga (program) tidak berjalan. Apakah karena SOP-nya, atau perlu ada keputusan walikota yang dibutuhkan, jadi semua harus semua difasilitasi,” ujarnya usai menggelar rapat pembahasan tersebut di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa (29/1/2019).

Sari mencontohkan salah satunya kaitan dengan program pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Utara (JLU) yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari persoalan makro. Menurutnya mega proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) perlu melibatkan banyak pihak, sehingga kemampuan OPD pelaksananya perlu mendapatkan fasilitasi oleh Setda.

“JLU itu pekerjaan yang besar, prioritas daerah. Apa peran yang dilakukan Setda? Karena koordinasinya kan ada di Asda II, kita memfasilitasi ketidakpahaman mereka (DPU-TR) mungkin terkait dengan mekanisme koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), syarat pengadaannya seperti apa, verifikasinya seperti apa,” terangnya.

Namun demikian, Sari tak merinci hasil evaluasi dalam rapat yang digelar tertutup itu. Terlebih menyangkut capaian kinerja OPD yang dimaksud. “Intinya Setda harus mampu memotret, mampu menggambarkan, dan harus mampu memberikan solusi OPD, utamanya pada waktu OPD kebingungan pada saat melakukan kegiatan ataupun langkah,” kilahnya.

Namun demikian, dirinya pun meminta agar kewenangan itu tidak menyebabkan adanya ketergantungan OPD dalam melaksanakan program kerjanya kepada pejabat tinggi di Setda. “Oleh karena itu, di Subag yang mengkoordinasikan harus lebih paham terkait dengan regulasi, isu-isu strategis, paham terhadap permasalahan, atau pun yang menjadi aspirasi masyarakat,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini