Beranda Pemerintahan Evaluasi Gubernur Banten, Belanja Pegawai Pemkot Cilegon APBD-P 2026 Disorot

Evaluasi Gubernur Banten, Belanja Pegawai Pemkot Cilegon APBD-P 2026 Disorot

Ilustrasi

CILEGON – Proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Cilegon 2026 masih berada di atas 30 persen. Menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Banten, DPRD Kota Cilegon meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian agar penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, mengatakan hasil evaluasi gubernur telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD. Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah catatan dan koreksi yang harus ditindaklanjuti, termasuk mengenai proporsi belanja pegawai.

“Banggar menekankan agar TAPD menindaklanjuti catatan tersebut dengan menyesuaikan belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sokhidin usai rapat, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak akan mengubah struktur APBD Kota Cilegon secara keseluruhan. Perubahan hanya dilakukan terhadap sejumlah komponen anggaran yang menjadi catatan dalam evaluasi pemerintah provinsi.

“Penyesuaian tersebut tidak mengubah struktur APBD secara keseluruhan. Perubahan hanya dilakukan pada sejumlah komponen anggaran yang menjadi catatan dalam evaluasi gubernur,” ujarnya.

Sokhidin menjelaskan, salah satu komponen yang akan disesuaikan adalah anggaran Bslanja Tidak Terduga (BTT). Sebagian anggaran BTT direncanakan dialihkan ke pos belanja lain. Namun, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar hingga Desember 2026.

Selain anggaran BTT, penyesuaian juga akan dilakukan terhadap komponen belanja pegawai lainnya. Rincian pos anggaran yang akan dikurangi atau dialihkan selanjutnya menjadi kewenangan TAPD untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil evaluasi gubernur.

“Rincian pos anggaran yang akan dikurangi atau dialihkan diserahkan kepada TAPD untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil evaluasi gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi pemerintah provinsi, termasuk melakukan penyesuaian sejumlah pos pendapatan dan belanja.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Tutup Akses Masuk Tambang Pasir di JLS

Terkait penurunan proporsi belanja pegawai hingga batas 30 persen, Aziz menyebut upaya tersebut akan dilakukan pada tahun anggaran 2027 secara bertahap.

Menurutnya, penyesuaian tidak mudah apabila harus dilakukan sekaligus. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran.

“Kami berharap penyesuaian APBD dapat berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran 2026. Pemerintah juga berupaya menghindari defisit dan penumpukan utang agar hak pegawai serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Dengan pembahasan evaluasi gubernur yang telah diselesaikan, Banggar DPRD dan TAPD sepakat menindaklanjuti rekomendasi serta koreksi yang diberikan pemerintah provinsi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan APBD Kota Cilegon berjalan sesuai ketentuan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin