
KOTA TANGERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada menyebutkan pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing menjadi energi listrik sudah bisa terwujud.
Pasalnya, kata Dedi setiap tahapan telah dilakukan dengan stakholders terkait. Meskipun diakui posisi saat ini masih belum bulat atau rampung.
“Tapi bola benjolnya insyaallah udah kita dapat lah,” ujar Dedi saat menggelar Forum Group Discusion (FGD) bertajuk Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kota Tangerang, di Sekertariat Banksa Suci, Jumat (19/6/2020)
Dikatakan Dedi, tanggung jawab Pemkot Tangerang ialah menindak lanjuti aspirasi masyarakat dengan akan hadirnya manfaat energi listrik berbasis sampah tersebut.
Dirinya menyimpulkan, jika secara teknis untuk pengelolaan sampah itu sudah clear. Hanya saja, para stakholders menyorot pengelolaannya menjadi manfaat Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Tangerang.
“Karena tentunya Pemerintah Kota Tangerang melakukan proyek ini, tentu di harapkan tetap menghasilkan PAD, juga menuntaskan persoalan sampah kedepannya supaya kota Tangerang menjadi Smart City”, ujar Dedi.
Seperti diketahui, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai perusahaan BUMD yang memiliki fungsi melakukan pengadaan Badan Usaha Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan di Kota Tangerang. Sesuai amanat Perwal No. 74 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT TNG dalam pengolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
(Ren/Red)