Beranda Hukum Enam Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Ditahan

Enam Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Ditahan

Gas air mata di Stadion Kanjuruhan - foto istimewa

JAKARTA – Enam tersangka kasus insiden kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dilakukan penahanan. Hal ini dikatakan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, penahanan dilakukan Senin (24/10/2022) setelah para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan, ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (24/10/2022).

Disebutkannya, enam tersangka yang ditahan yaitu, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Dia menerangkan, penyidik saat ini tengah mengebut pemberkasan keenam tersangka tersebut. Ini dilakukan agar keenam tersangka tersebut bisa segera disidangkan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” katanya.

Sebelumnya, insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Dalam insiden ini, lebih dari 100 orang meninggal dunia. Kemudian ratusan orang lainnya mengalami luka hingga harus mendapatkan rawat inap di rumah sakit setempat.

Terkini, korban meninggal dunia akibat insiden kerusuhan ini hingga Minggu (23/10/2022) jumlahnya telah mencapai 135 orang. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini