Beranda Kesehatan Enam Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Tolak Dirujuk ke Rumah Sakit

Enam Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Tolak Dirujuk ke Rumah Sakit

Ilustrasi - foto istimewa CNN Indonesia

SERANG – Enam keluarga pasien JH (37) warga Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang menolak untuk isolasi secara ketat dan dirujuk ke rumah sakit setelah hasil swab menyatakan positif Covid-19.

JH sendiri merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang positif Corona dari Penjaringan Jakarta Utara yang sempat pulang ke kampung halaman. Dari pasien ini sebanyak 18 orang tertular virus Corona.

Keenam anggota keluarga JH yang menolak dirawat berinisial MD (35), RH (45), RS (14), HS (16), MK (30), dan MR (55). “Kami akan ke lokasi siang ini setelah berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19. Kemungkinan akan dilakukan ‘penjemputan paksa’, kalau masih menolak dievakuasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Serang Agus Sukmayadi, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, keenam anggota keluarga pasien JH tersebut menjalani Swab setelah JH dirawat di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang karena kecelakaan lalu lintas. Hasil Swab, keenam anggota keluarga JH tersebut positif Corona.

Namun demikian, ketika Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tirtayasa akan melakukan penjemputan pada Sabtu tanggal 13 Juni 2020, pihak keluarga menolak karena merasa masih sehat.

Hingga saat ini, pasien JH sendiri masih menjalani perawatan di RSDP Serang. “Masih dirawat dan menunggu hasil swab (setelah swab oleh Pemda DKI Jakarta),” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini