Beranda Pemerintahan Enam ASN Pilih Hengkang dari Pemkab Serang

Enam ASN Pilih Hengkang dari Pemkab Serang

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Sebanyak enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain di luar daerah.

Sementara itu, empat ASN dari luar daerah diketahui mengajukan perpindahan masuk ke Pemkab Serang.

“Ada yang keluar, ada juga yang masuk. Yang masuk ke instansi kami ada empat orang, sedangkan yang keluar sudah ada enam orang yang mengajukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman kepada BantenNews.co.id, Rabu, (6/8/2025).

Menurut Surtaman, motif perpindahan ASN baik yang keluar maupun masuk umumnya serupa, yakni alasan keluarga.

“Rata-rata alasannya mirip, baik yang masuk maupun keluar. Ada yang ikut keluarga, ada yang harus mengurus keluarga, dan sebagainya,” ujarnya.

Para ASN, kata dia, yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten Serang, tersebar ke sejumlah wilayah seperti Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, hingga Kota Serang.

Lebih jauh, Surtaman menegaskan, setiap permohonan mutasi ASN akan dikaji oleh kepala dinas terkait. Analisis kebutuhan pegawai, beban kerja, hingga urgensi alasan pemindahan menjadi pertimbangan utama dalam pemberian izin.

“Kami serahkan seluruh kajian kepada kepala dinas masing-masing. Mereka yang tahu kondisi riil di unit kerjanya, termasuk apakah kekurangan pegawai atau tidak. Kalau beban kerja masih bisa ditangani dan alasannya kuat, seperti ada keluarga yang sakit, itu biasanya kami izinkan,” jelasnya.

Namun demikian, Surtaman menyatakan perpindahan ASN tidak semudah hanya karena alasan penyegaran kerja semata. Melainkan harus memiliki urgensi alasan yang kuat untuk diajukan.

“Kalau alasannya hanya untuk penyegaran atau hal yang kurang mendesak, kemungkinan besar tidak diizinkan. Yang kami izinkan keluar, semuanya berdasarkan alasan yang memang urgen dan penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Begini Kebijakan Pemkab Serang Cegah Wabah Corona

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi