Beranda Hukum Enam Anggota Ormas LAPBAS Tersangka, Satu DPO

Enam Anggota Ormas LAPBAS Tersangka, Satu DPO

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang telah menetapkan enam anggota organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) dalam kasus pengeroyokan Panit 2 Satlantas Polsek Cikande Bripka Tri Widianto (40). Keenam anggota ormas tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keenam tersangka berinisial MS, MT, HD, KL, A dan M. “Enam sudah kami tangkap dan satu orang masih dalam status DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega kepada bantennews.co.id melalui pesan singkatnya, Selasa (2/9/2018).

Kasus ini sebdiri bermula saat anggota ormas menganiaya satu anggota polisi yakni Penganiayaan terjadi di Wisma Cariti Cikande, Kabupaten Serang pada Rabu (12/9/2018) silam.

Awal keributan terjadi ketika anggota ormas akan menggunakan fasilitas losmen dengan rekan wanitanya. Namun oknum tersebut tidak mau membayar uang sewa kamar kepada petugas resepsionis yang tengah berjaga. Merasa sakit hati karena tidak bisa mendapat fasilitas gratis, oknum ormas tersebut meninggalkan lokasi.

Tidak berselang lama. segerombolan orang yang diduga rekan-rekan onum tadi melakukan penyerangan dan merusak fasilitas losmen. Kacar bagian resepsionis hancur dirusak oleh oknum berseragam ormas tersebut.

Pada saat yang sama, Bripka Tri datang ke lokasi kejadian. Anggota yang menanyakan penyebab keributan malah diserang oleh kelompok ormas tersebut. “Mau nginap nggak mau bayar, anggota yang datang menanyakan malah diserang,” kata Kapolsek Cikande Kompol Kosasih.

Padahal, oknum ormas tersebut ada yang mengenal korban yang juga tengah mengenakan seragam dinas kepolisian tersebut. “Mereka tau anggota polisi, bahkan ada satu orang oknum bilang tau kalau korban dari Lanta Tambak. Tapi malah dipukul dan mau ditusuk,” kata Kosasih. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini