SERANG– Sebanyak empat tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang terkonfirmasi positif tuberkulosis (TBC). Hasil ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam program deteksi dini penyakit TBC pada September lalu.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Chika Panji Ardiansyah mengatakan tahanan yang diketahui positif TBC berawal dari kegiatan pemeriksaan kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap 471 tahanan dan narapidana menggunakan metode Active Case Finding (ACF), yakni metode skrining aktif untuk menemukan kasus TBC di lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan.
ā(Hasilnya) yang positif 4 orang,ā ujar Panji kepada BantenNews.co.id, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, kini empat tahanan itu sudah dipisahkan dari tahanan yang lain. Mereka juga sudah diberikan obat TBC dan dilakukan pengecekan secara berkala.
“Kalau kaya gini kami pasti pisah dan ini (mereka) dicek secara berkala. Obatnya pun pasti dikontrol agar gak putus,” ujarnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi