Beranda Hukum Empat Sopir Ini Kompak Jadi Jambret di Kota Serang

Empat Sopir Ini Kompak Jadi Jambret di Kota Serang

SERANG – Aksi penjambretan yang terjadi pada 15 Juli 2023 di sejumlah wilayah Kota Serang, termasuk di toko Kampung Kemeranggen, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, dan Agen ATM BRI dekat Terminal Pakupatan Kota Serang, akhirnya menemui titik terang.

Personel Satreskrim Polresta Serang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku buron yang terlihat dalam rekaman CCTV. Aksi jambret ini berhasil menggondol uang tunai senilai Rp7,5 juta.

Para pelaku penjambretan tersebut adalah FP (34), seorang sopir dengan warga Kampung Hurase Tapanuli Selatan, BS (36) sopir warga Kampung Sukatani Jakarta Barat, FC (22), sopir warga Jalan Pembangunan Medan Sumatra Utara, dan SS (39) sopir alamat Kampung Pangkalan Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Mochamad Nandar, membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus para pelaku yang sebelumnya sempat viral di media sosial akibat video pencuriannya yang terekam dalam rekaman CCTV.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari para korban, dan akhirnya petugas berhasil menemukan dan menangkap para pelaku di Jalan Daan Mogoot Jakarta,” ujarnya kepada media, Selasa (25/7/2023).

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk 1 unit mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B-1727-NZI yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta sebilah samurai yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penjambretan.

“Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat dengan aksi penjambretan yang dilakukan,” ujarmya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini