Beranda Pemerintahan Empat Perda Inisiasi DPRD Kabupaten Tangerang Diketok

Empat Perda Inisiasi DPRD Kabupaten Tangerang Diketok

Waki Bupati Tangerang Mad Romli dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menunjukan dokumen Penetapan Empat Perda Baru - (Rendy/BantenNews.co.id)

KAB TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjabarkan empat Peratuan Daerah (Perda) hasil inisiasi DPRD Kabupaten Tangerang yang kemarin disahkan.

Empat perda baru tersebut yakni tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang, perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang serta perda tentang Sistem Kesehatan di Kabupaten Tangerang.

Kholid menjelaskan menjelaskan faktor dibuatnya payung hukum sistem kesehatan karena sarana dan prasarana sektor ini cukup banyak dibuat pemerintah daerah. Ditambah, perawat dan bidan yang ikut membantu pelaksanaan program kesehatan yang tidak tercover oleh pemerintah daerah.

Dari sisi pelayanan, Kholid menyebut ada juga terkadang masyarakat datang ke klinik atau rumah sakit swasta.

“Ini yang mesti ada perlindungan sistem atau aturan yang dibangun antara pemerintah daerah dengan mereka penyedia jasa kesehatan dan para petugas medis,” papar Kholid kepada BantenNews.co.id, Selasa (21/7/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa perlu payung hukung cadangan pangan sehingga sekitar 4 juta jiwa penduduk Kabupaten Tangerang perlu diberikan fasilitas ketersediaan cadangan pangan oleh pemerintah daerah.

“Kita lebih memastikan dan mengatur cadangan pangan ini dengan menyiapkan kalkulasi kebutuhan setiap tahun,” ujarnya.

Kholid Ismail juga menjabarkan perlunya payung hukum untuk perlindungan anak yatim karena seringkali anak yatim di Kabupaten Tangerang menjadi objek pelaku yang meminta bantuan mengatasnamakan anak yatim.

“Kita berikan hak dan ruang supaya pemerintah daerah memproteksi dari pada hak-hak anak yatim yang jelas,” ungkap dia

Kholid mengupas perlu juga adanya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Tangerang karena banyak buruh tani yang  bercocok tanam tanpa memilki lahan atau sawah.

Menurutnya, mereka perlu didata oleh pemerintah daerah. Karena ada kaitannya untuk memberikan bibit pokok bersubsidi.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini