Beranda Hukum Empat Penjudi di Ciruas Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi 

Empat Penjudi di Ciruas Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi 

KAB. SERANG – Mendekati Idulfitri, seorang warga Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten justru meringkuk dalam jeruji penjara. Saat digerebek di sebuah teras rumah, pelaku dan tiga orang rekannya yang kini dalam pencarian sedang asyik berjudi pada Sabtu (15/4/2023).

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Personil Unit Pidum Satreskrim Polres Serang sekira pukul 01.30 WIB, satu pelaku berinisial RO (39) berhasil ditangkap. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu WA, WH alias Kacir dan SL kabur dari kejaran petugas.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan upaya penangkapan para penjudi ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyakat. Warga resah karena di bulan Ramadan masih saja ada orang yang mengadu nasib bermain judi.

Mendapat laporan tersebut, personil Satreskrim yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

“Kedatangan petugas diketahui para pelaku sehingga mereka berupaya melarikan diri. Melihat pelaku kabur, petugas berusaha mengejar dan berhasil mengamankan satu pelaku,” ujar Kapolres pada Minggu (16/4/2023).

Yudha mengatakan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para penjudi yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp528 ribu yang ada di atas tikar diamankan. Selanjutnya satu pelaku yang ditangkap digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka RO berdalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktivitas yang dilarang,” tegas Yudha.

Yudha mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci ramadan. “Semua laporan masyarakat yang kami diterima akan ditindaklanjuti. Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Yudha Satria.

Sesuai perintah Kapolda, pihaknya juga telah mengerahkan personil hingga polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.

Dalam kesempatan itu, Yudha juga meminta kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam. Sebab mendekati lebaran Idulfitri diperkirakan aksi kejahatan meningkat karena banyak rumah-rumah akan ditinggal mudik penghuninya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing, sebab hanya masyarakat yang dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan. Laporkan ke polsek terdekat atau personil Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ucapnya. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini