Beranda Peristiwa Empat Pasangan Diduga Mesum di Cilegon Digelandang Satpol PP

Empat Pasangan Diduga Mesum di Cilegon Digelandang Satpol PP

Tim gabungan saat operasi yustisi di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (Usman/bantennews)

CILEGON – Petugas gabungan yang terdiri Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI dan Polri Kota Cilegon kembali gencar melakukan razia yustisi atau pemeriksaan administrasi kependudukan.

Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jombang yang menyasar penghuni kontrakan. Hasilnya, petugas berhasil mendapati sebanyak 68 penghuni kontrakan yang tidak memliki keterangan domisili.

Selain mendapati puluhan penghuni kontrakan, petugas juga mengamankan sebanyak empat pasangan diduga mesum di dalam kamar kontrakan. Alhasil, petugas langsung menggelandang keempat pasangan mesum tersebut. Sebab mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.

Kasie Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Haerul Chasan mengatakan bahwa razia yustisi tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga bulan sekali.

“Bagi penghuni kontrakan yang tidak memiliki identitas kita bawa ke kantor untuk didata,” ujarnya, Rabu (3/10/2018).

Dikatakan bahwa, bukan hanya warga yang tidak memiliki identitas domisili yang diamankan. Namun juga pihaknya mengamankan pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila.

“Yang kita amankan adalah warga yang punya KTP, tapi tidak punya keterangan domisili. KTP-nya kita bawa dan kemudian diambil di kecamatan. Sedangkan bagi yang tidak memiliki KTP dan domisili sama sekali kita bawa untuk di berikan pembinaan dan pendataan,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa razia Yustisi akan terus dilakukan di wilayah Kota Cilegon. Itu guna menciptakan suasana lingkungan aman dan nyaman.

“Karena Kota Cilegon salah satu kota yang banyak dikunjungi oleh pendatang baik tujuanya usaha maupun yang lainnya.” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News