SERANG – Oknum yang diduga terlibat dalam praktik politik uang bertambah. Ada empat orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Kota Serang.
Inisial keempatnya yakni RS, MK, MH dan ER. Keempatnya diamankan di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik politik uang baik sebagai pemberi dan penerima.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, ada informasi masuk kepada Tim Patroli Pengawasan.
“Bahwasannya diduga terjadi money politic di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Proses sedang berlangsung oleh Panwaslu/Gakkumdu Kota Serang. Dua orang yang diduga pemberi uang sedang diklarifikasi. Barang bukti berupa uang diamankan,” kata Didih melalui pesan singkat.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di Sentra Gakkumdu Panwaslu Kota Serang. Salah satu terduga praktik politik uang RS menolak memberikan komentar kepada awak media. Usai menjalani pemeriksaan, RS langsung meninggalkan kantor Panwaslu Kota Serang di Jalan Trip Jamak Sari, Gang Merpati, Cinanggung, Kota Serang. (You/Red)