KAB. TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang memastikan anggaran program sekolah swasta gratis yang digagas Pemkab akan segera cair bulan ini ke rekening masing-masing sekolah seiring Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tengah disusun. Namun sekolah yang mengikuti program tersebut dilarang melakukan empat hal.
Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menyampaikan, penyusunan NPHD tengah digarap dan akan memastikan bulan ini dapat terealisasi.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“NPHD yang no progres, insya Allah bulan ini masuk ke rekening masing-masing,” kata Agus , Rabu (17/9/2025).
Pencairan awal dihitung dari tahun ajaran baru 2025 yakni untuk bulan Juli hingga September. Tiap siswa jenjang sekolah dasar mendapat Rp100 ribu per bulan dan jenjang SMP mendapat Rp150 ribu per bulan.
Agus mengatakan, data penerima sekolah gratis bertambah dari data sebelumnya sebanyak 179 sekolah swasta tingkat SD dan SMP. Namun Agus tak menyebut berapa jumlah penambahannya.
“Pasti ada penambahan, kalau jumlahnya saya lupa-lupa ingat, yang pasti Pak Bupati ada arahan membuka pendaftaran yang ingin mengikuti sekolah gratis. Yang pasti ada sekolah yang mau tapi persyaratannya masih kurang,”ujarnya.
Agus menegaskan, sekolah swasta yang resmi mengikuti program sekolah gratis dilarang melakukan empat hal kepada siswanya. Mereka dilarang menarik pungutan uang pendaftaran, SPP bulanan, ekstrakurikuler dan uang bangunan.
“Pendaftaran, iuran bulanan gak boleh, kemudian (biaya) ekstrakurikuler karena sudah ditanggung dana BOS dan juga uang bangunan,” tegasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd