Beranda Peristiwa Emak-emak di Cilegon Dijambret, Uang Rp2,8 Juta Melayang

Emak-emak di Cilegon Dijambret, Uang Rp2,8 Juta Melayang

Ilustrasi - foto istimewa Rmol.com

CILEGON – Kejahatan jambret beraksi di Kota Cilegon. Korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Sartika warga Taman Cilegon Blok H-11 RT/RW 03/05, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Sabtu (26/12/2020).

Sebelum dijambret saat itu korban sedang menumpangi sepeda motor matic Honda Beat A 2166 TA seorang diri dengan membawa tas selempang berisi uang tunai Rp2,8 juta dan satu unit handphone.

Namun ketika di perjalanan tepatnya di jalan bantaran kali Kranggot arah Taman Cilegon, seorang pengendara mengenakan helm dan menumpangi sepeda motor Yamaha Vixion merampas tas korban.

Aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di salah satu sudut bangunan.

Pelaku penjambretan terekam CCTV

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman dalam keterangan membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menjambret pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Yamaha Vixion. “Warna hitam nopolnya tidak diketahui,” ujarnya.

Usai mendapatkan barang curiannya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pasar Kranggot. Sementara, korban langsung melaporkan kejadian penjambretan itu ke Polsek Cilegon.

Kapolsek mengimbau, untuk selalu waspada saat melintasi jalanan sepi terutama bagi warga yang membawa barang-barang berharga.

“Tingkatkan kewaspadaan, sama-sama saling menjaga. Jangan lengah sedikitpun,” imbaunya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini