Beranda Bisnis Ekspor Barang Tak Harus dari Perusahaan, Perseorangan Juga Bisa

Ekspor Barang Tak Harus dari Perusahaan, Perseorangan Juga Bisa

Petugas Karantina Pertanian Cilegon memeriksa tepung gandum yang akan diekspor - foto istimewa

CILEGON – Sinergisitas Karantina dengan instansi terkait, Karantina Pertanian Cilegon gelar coffee morning bertajuk Koordinasi dan Sinergitas Percepatan Ekspor Dalam Mendukung Gratieks di Provinsi Banten.

Bertempat di salah satu hotel yang dihadiri
oleh sejumlah instansi terkait, seperti Bea dan Cukai Merak, Bank Indonesia Banten, BPTP, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Polres Cilegon, KSKP Merak, Disperindag, Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Cilegon, Kantor POS, Kodim, PT. BBJ, Pertabenindo dan Petani Jahe.

Acara dibuka oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi yang menyampaikan arahan Presiden RI bahwa untuk meningkatkan ekonomi negara disektor pertanian maka perlu menjual produk pertanian atau bahan jadi hasil pertanian keluar negeri.

coffee morning bertajuk Koordinasi dan Sinergitas Percepatan Ekspor Dalam Mendukung Gratieks di Provinsi Banten.

“Maka Kementerian Pertanian mencanangkan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) yang ditargetkan tercapai ditahun 2024. Tentunya perlu dilakukan sinergitas antar instansi untuk dapat mencapai program tersebut,” tegas Arum melalui siaran tertulis, Minggu (11/4/2021).

Selanjutnya Arum menambahkan bahwa ekspor tidak harus dari perusahaan yang besar tapi juga bisa dari perseorangan, petani sendiri atau tiap pelaku usaha atau e commers. Tiap pelaku usaha bisa melakukan ekspor keluar negeri. Ekspor tidak harus besar jumlahnya tetapi persyaratan dan konstinuitas ekspor tersebut secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wagimin Subkoordinator Karantina Hewan yang saat itu menjadi pemateri menyampaikan bahwa tugas karantina dalam mendukung gratieks adalah memastikan bahwa produk ekspor bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Karantina (OPTK). Menjaga mutu pangan dan pakan agar dapat diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami Notification of Non Compliance.

“Pencapaian gratieks dapat diukur dari bertambahnya jumlah eksportir dan negara tujuan ekspor, peningkatan volume, ragam komoditas baru atauapun peningkatan frekuensi,” ujar Wagimin.

Mencari dan menggali komoditas pertanian unggulan daerah untuk menambah ragam komoditas baru dengan aplikasi iMace.

“Sebuah inovasi layanan Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian yang memuat informasi berbagai jenis komoditas pertanian unggulan ekspor di masing-masing daerah, informasi negara tujuan, serta tren volume ekspor,” terang Heppy Diati Subkoordinator Karantina Tumbuhan, dijelaskannya saat acara tersebut.

Harapan kedepan komoditas unggulan pertanian di Provinsi Banten mampu mendukung tercapainya program Gratieks sehingga akan meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya petani.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini