Beranda Hukum Eks Napiter di Lebak Ucapkan Ikrar dan Kesetiaan kepada NKRI

Eks Napiter di Lebak Ucapkan Ikrar dan Kesetiaan kepada NKRI

Diki Maenaki (kedua dari kanan). (IST)

LEBAK– Mantan napi terorisme (napiter) Diki Maenaki (24) asal Kampung Cimuntur, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -77 tingkat Kabupaten Lebak di Alun-alun Rangkasbitung. Rabu (17/8/2022).

Informasi yang didapat, Diki Maenaki sebelumnya terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan telah menjalani hukuman  selama kurang lebih 2 tahun 6 bulan, kini telah menghirup udara bebas dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diki Maenaki mengatakan,  di hari HUT RI yang ke 77 ini dirinya menyatakan ikrar dan setia kepada NKRI.

“Alhamdulillah, saya bisa menghadiri undangan Pemda Lebak untuk mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI, serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” kata Diki kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, di hari HUT RI ke 77 ini Alhamdulillah Diki Maenaki telah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi dan setia kepada NKRI.

“Ikrar janji setia kepada NKRI eks napiter ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat yang masih terpapar paham radikal agar kembali ke pangkuan NKRI,” ucapnya.

“Tentunya mereka yang telah ikrar butuh apresiasi, dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah untuk teman-teman yang sudah kembali mencintai NKRI,” lanjutnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini