Beranda Hukum Eks Kadinkes Banten Ungkap Pernah Setor Rp700 Juta ke Rano Karno

Eks Kadinkes Banten Ungkap Pernah Setor Rp700 Juta ke Rano Karno

Rano Karno - foto istimewa Media Indonesia

SERANG – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Djaja Buddy Suhardja mengungkap pemberian uang ke Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. Ketika itu, Ratu Atut menjabat Gubernur Banten dan Rano Karno selaku Wakil Gubernur Banten.

“Ada (pemberian uang ke Ratu Atut). Kisaran antara Rp 100 juta sampai Rp 250 juta, kecuali yang terakhir itu,” kata Djaja saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Namun Djaja mengaku lupa nominal jumlah uang yang diberikan ke Ratu Atut. Menurut Djaja, jumlah uang yang diberikan ke Ratu Atut sudah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kalau angka saya lupa, Pak, barang kali ada di situ (BAP). Sebab begini kalau ibu perlu tidak sekaligus, jadi misal ada keperluan apa saya dipanggil. Jadi saya lupa mencatatnya,” jelas Djaja dikutip dari detik.com.

Djaja menyebut uang tersebut berasal dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik Ratu Atut. Dia mengaku pernah dua kali langsung memberikan uang ke Ratu Atut

“Pernah saya berikan dua kali, kebanyakan sama staf saya. Waktu saya menghadap Rp 100 juta. Saya minta ke Wawan dari mana saya dapat duit. Tapi saya tidak bilang ibu dari Pak Wawan,” kata Djaja.

Selain Ratu Atut, Djaja mengaku memberikan sejumlah uang Rp700 juta kepada Rano Karno. Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap.

“Beberapa kali, sampai lima kali nggak salah. Ada saya langsung ke rumahnya (Rano Karno) dan kantornya (Rano Karno),” jelas dia.

Uang yang diberikan ke Rano Karno, menurut dia, atas perintah Wawan. Uang itu juga berasal dari Wawan.

Baca Juga :  Besok KPK Sambangi Pemprov Banten, Ada Apa?

“Kalau tidak salah satu tahun bulan berbeda. Tahun 2012 katanya Pak Rano sudah ketemu Pak Wawan di Ritz Charlton lalu panggil saya,” kata dia.

(Red)