SERANG – Kepala Desa (Kades) Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang bernama Sueb (60) didakwa korupsi karena menerima uang sebesar Rp600 juta bersama tiga terdakwa lainnya Hasbullah (74), Raden Febie Firmansyah (45), dan Iman Nugraha (32). Mereka menerima uang untuk membantu mengurus sertifikat tanah milik seorang pengusaha bernama Jimmy Lie.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas hanya Rp10.000/bulan.
Langganan Sekarang