Beranda Bisnis Efisiensi Insentif, PT Krakatau Steel Klaim Bisa Hemat Rp650 Miliar Per Tahun

Efisiensi Insentif, PT Krakatau Steel Klaim Bisa Hemat Rp650 Miliar Per Tahun

Direksi dan Karyawan PT Krakatau Steel berfoto bersama pada Puncak HUT ke 48 di Stadion Krakatau Steel. (Fotografer - Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) melakukan efisiensi anggaran guna menormalkan keuangan perusahaan. Salah satu yang terkena dampak efisiensi adalah insentif direksi dan karyawan perusahaan baja tersebut. Pasalnya, efektivitas efiseiensi tersebut mencapai Rp650 miliar per tahun.

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Mas Wigrantoro mengatakan saat ini efisiensi anggaran itu sudah berjalan dan sudah tercapai sekitar Rp350 miliar.

“Efisiensi anggaran ini sudah berjalan. Selain insentif tunjangan direksi dan karyawan juga kita mengefisiensi anggaran rapat-rapat, misalnya rapat yang tidak perlu menggunakan makan, ya tidak usah diberi makan. Target kita Rp650 miliar per tahun, sekarang sudah tercapai Rp350 miliar,” terangnya ditemui pada Hari Puncak HUT PT KS ke-48 di Stadion Krakatau Steel, Jumat (31/8/2018).

Dia membantah bahwa efisiensi anggaran perusahaan itu untuk menutupi kerugian PT KS. Kata dia, efisiensi itu dilakukan guna meminimalisir hal yang tidak penting.

“Efisiensi Ini bukan untuk menutupi kerugian PT KS. Namun kami ingin PT KS untung. Beda, kalau menutupi itu barang jelek ditutupi. Ini kan kita buka selebar lebarnya, semua orang tahu PT Krakatau Steel itu rugi, tapi kami ingin PT KS untung, makanya kami lakukan berbagai upaya,” terangnya.

Guna menciptakan perusahaan untung, kata dia, pihaknya juga telah menyusun program.

“Upaya itu di antaranya memperbaiki penjualan, mengelola keuangan secara efisien, meningkatkan produktivitas, kemudian mensinergikan semua anak perusahaan dan induk,” katanya.

“Selain itu juga melakukan finalisasi aset. Kita itu banyak aset yang tidak digunakan. Kalau tak digunakan itu rusak, makanya nanti kita manfaatkan, seperti banyak rumah dinas yang gak kepake, tanah yang digunakan pemda dan lainnya itu statusnya diberesin,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini