Beranda Pemerintahan Edi : Penyerapan Dana Covid-19 Sesuai Prosedur, Gak Mungkin Dicopet

Edi : Penyerapan Dana Covid-19 Sesuai Prosedur, Gak Mungkin Dicopet

Walikota Cilegon, Edi Ariadi saat memainkan gitar elektrik di sela waktu senggang. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan bakal melaksanakan penggunaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia memastikan tak ada penyelewenagan anggaran dalam penanganan Covid-19.

“Intinya penggunaan anggaran sesuai prosedur, masa sih dicopet-copet. Gak mungkin lah,” ujar Edi, Kamis (16/4/2020).

Edi menyatakan berbagai pihak dipersilakan untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran penangan Covid-19. “Gak masalah, silakan diawasi, terbuka saya,” ucapnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, lanjutnya, pihaknya juga bakal melakukan ekspose di DPRD dan Kejari Cilegon.

“Di dewan dan Kejari nanti semua relokasi anggaran itu dieksposkan. Secara normatif harus bagaimana?. Kayak gampang saja merelokasi anggaran itu, puguh sampai sekarang saja belum rampung, pusat juga belum jelas katanya mau ngasih ini mau ngasih itu,” ucapnya.

Diketahui anggaran penanganan Covid-19 di Kota Cilegon sekitar Rp29 miliar lebih. Anggaran tersebut diambil dari pergeseran anggaran setiap organisasi perangkat daerah.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini