Beranda Pemerintahan Edi Klaim Pendapatan Sektor Pajak Meningkat

Edi Klaim Pendapatan Sektor Pajak Meningkat

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengundi kupon hadiah

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan Pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah yang lunas pajak se-Kota Cilegon dan Launching aplikasi SIMBOCil serta pemberian door prize bagi konsumen hotel dan restoran. Acara ini digelar bertempat di salah satu hotel di Cilegon, Kamis (31/10/2019).

Kepala BPKAD Kota Cilegon, Maman Mauludin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengapresiasi dan memotivasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.

“Kita adakan kegiatan ini tujuannya mempertahankan dan meningkatkan ketaatan dan kesadaran membayar pajak daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskan Maman, penghargaan dianugerahkan kepada 150 wajib pajak daerah yang lunas pajak periode 2018 sesuai kriteria dan klasifikasi yang tertuang pada keputusan Walikota Cilegon Nomor : 002/Kep.611-BPKAD/ 2019 tentang penetapan wajib pajak daerah penerima penghargaan lunas pajak periode tahun 2018.

Sementara Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan, salah satu kewajiban Pemkot Cilegon adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menyediakan pelayanan dasar pendidikan, menyediakan fasilitas kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.

“Kami sangat menyadari bahwasannya untuk melaksanakan kewajiban tersebut, tidak dapat melakukannya tanpa peran serta dari pembayar pajak daerah,” tuturnya.

Edi Ariadi menyampaikan, bahwa tingkat partisipasi dari wajib pajak daerah dalam waktu kurun 5 tahun cenderung positif. Hal ini tergambar dari peningkatan realisasi pada periode tersebut mencapai sekitar Rp88,9 miliar atau 26,13%.

“Gambaran  capaian ini merupakan refleksi dari tingginya tingkat kepedulian dan kepatuhan para wajib pajak dan subjek pajak daerah dalam membayar pajak daerah,” terangnya.

Ditegaskan orang nomor satu di Kota Cilegon ini, pengamanan penerimaan pajak daerah mesti dilakukan dengan sungguh-sungguh. Beliau juga meminta agar organisasi perangkat daerah yang mengelola pajak mampu memberikan kemudahan pelayanan perpajakan daerah memanfaatkan teknologi informasi berbasis elektronik atau online sesuai perkembangan saat ini, guna menyongsong smart city.

“Berikan kemudahan pelayan perpajakan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi, tingkatkan kapabilitas SDM, dan sarana prasarananya, serta wujudkan law enforcement sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Edi melanjutkan, guna percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot Cilegon meluncurkan sistem aplikasi baru yakni sistem informasi manajemen BPHTB online Cilegon atau SIMBOCIL.

“Semoga dengan adanya sistem ini semakin mempermudah pelayanan kepada wajib pajak yang akan berimplikasi pada pendapatan daerah Kota Cilegon,” harapanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini