Beranda Pemerintahan Edi Ariadi : DPU-TR Cilegon Jadi OPD Penyerap Anggaran Belanja Terendah

Edi Ariadi : DPU-TR Cilegon Jadi OPD Penyerap Anggaran Belanja Terendah

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi usai memimpin rapat evaluasi OPD. (Foto : Gilang)

CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menjadi perhatian serius Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam rapat tertutup kaitan evaluasi kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa (18/12/2018).

Berdasarkan data SP2D Simral Kota Cilegon, ketiga OPD itu diketahui rendah dalam kemampuan serapan anggaran belanja langsung mereka pada tahun 2018 ini. DPU-TR menjadi OPD dengan serapan terendah, yakni sekira 27,36 persen dari seluruh kegiatan pekerjaan hingga pertengahan Desember ini.

“Di PU ternyata (serapan terendah) di JLU (pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara), sementara Pak Maman (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) sudah mengeluarkan surat penagihan itu sampai dengan tanggal 21 Desember ini,” ungkap Edi usai rapat.

Edi menuturkan, bila proses administrasi berikut Surat Pelepasan Hak (SPH) sejumlah warga di tiga Kelurahan yang lahannya akan dilintasi JLU, maka diprediksi khusus progres serapan pembebasan lahan itu akan mampu meningkat.

“Termasuk yang besar-besar itu (anggaran belum terserap), Dindik tuh yang tinggal penagihan seperti di pekerjaan fisik, sarana dan prasarana sekolah. Sementara Disperkim itu menyangkut RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang sudah dua tahun ini terbengkalai,” katanya.

Sementara itu Kepala DPU-TR Cilegon, Nana Sulaksana berdalih bahwa hingga saat ini proyek prosentase pembebasan lahan JLU itu sudah mencapai 31,54 persen dari total anggaran sekira Rp185 miliar.

“Progres pembebasan itu bisa sampai 83 persen akhir tahun nanti, itu ditunjang sama tiga kelurahan yang kemarin itu divalidasi, serapan bisa bertambah Rp43 miliaran. Kayak Purwakarta, Kedaleman sama Panggungrawi. Kalau tidak ditunjang validasi tiga kelurahan itu mungkin sekitar 60 persen,” kilahnya.

Persoalan administrasi, kata Nana, menjadi pemicu besarnya anggaran yang belum terserap oleh DPU-TR Cilegon. “Karena banyak aturan dan administrasi, ya jadi lambat serapannya. Seperti masyarakat yang tiap mau SPH saja kelengkapannya masih banyak yang kurang. Jadi persoalannya di data yuridis. Mau tandatangan SPH saja, yang tadinya sudah setuju dengan harga pembebasan itu malah protes dan merasa masih kurang,” imbuhnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini