SERANG – Polisi memburu pria berinisial MM yang diduga memasok ganja kepada DS (35), setelah tersangka ditangkap di kawasan Taman Tugu Jam, Jalan Jendral Sudirman, kecamatan Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (22/10/2026) pekan lalu.
Saat diringkus, DS mengaku kepada petugas telah mengedarkan ganja selama sekitar dua bulan terakhir. Berdasarkan pemeriksaan sementara, DS mengaku memperoleh ganja dari MM di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. MM, kata polisi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, mengaku bahwa pihaknya kini telah mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri asal-usul ganja sekaligus mencari keberadaan pemasok yang diduga terlibat dalam pengendaran di wilayah hukum Polres Serang.
“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul barang haram dan memburu MM yang diduga memasok ganja kepada tersangka. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap,” katanya, Kamis (29/10/2026).
Polisi menyebut, DS merupakan warga Desa Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Ia ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Taman Tugu Jam.
Mendapatkan informasi, jelas Bondan, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi keberadaan DS saat hendak transaksi.
Selanjutnya, petugas memeriksa dan menggeledah barang bawaan DS. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu bungkus ganja yang dibalut lakban di dalam tas yang dibawa tersangka.
Dengan begitu, polisi akhirnya menyita satu tas ransel dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang transaksi narkotika tersangka.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” jelasnya..
Polisi kemudian membawa DS ke Mapolres Serang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Disana, DS mengakui ganja yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Kepada penyidik, DS mengaku bekerja sebagai buruh bangunan atau tukang cat. Ia berdalih penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga menjalankan aktivitas peredaran ganja tersebut.
Kendati demikian, polisi belum mengungkap lebih jauh mengenai jumlah transaksi yang pernah dilakukan DS maupun jaringan peredaran yang diduga melibatkannya. Hingga kini, penyidik masih menelusuri keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya dalam perkara tersebut.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Ahmad Fauzi
