Beranda Opini E-Government bagi Efisiensi Pelayanan Publik di Indonesia

E-Government bagi Efisiensi Pelayanan Publik di Indonesia

Agnes Cellyana Nainggolan. (Ist)

 

Oleh: Agnes Cellyana Nainggolan 

Hari demi hari, teknologi semakin berkembang dan dibutuhkan di berbagai sektor. Pada era revolusi industri 4.0 ini, teknologi ditempatkan di bagian yang sangat penting. Hampir setiap aspek kehidupan tidak bisa dilepaskan dari teknologi, dari yang sederhana hingga yang mutakhir. Keunggulan yang ditawarkan oleh teknologi yaitu kecepatan (speed), di mana teknologi dapat mengerjakan sesuatu yang kompleks dengan waktu yang singkat. Kemudian konsistensi (consistency), karena formatnya sudah standar dan hasilnya akan sama. Terakhir yaitu ketepatan (precision), di mana teknologi lebih akurat dalam mengolah data dan melakukan pekerjaan lain.

Dalam organisasi, teknologi mengambil peran penting. Salah satu contohnya yaitu di sektor pemerintahan, di mana teknologi kini digunakan untuk mempermudah pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Teknologi pada sektor pemerintahan disebut E-Government. E-Government sangat dibutuhkan demi efektivitas pelayanan publik. Perkembangan teknologi dapat meningkatkan produktivitas organisasi pemerintah. E-Government mengubah cara pemerintah dalam melayani masyarakat.

Dilansir dari sevenmediatech.co.id, manfaat yang didapat dari E-Government adalah pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat umum dengan adanya keterbukaan atau transparansi, pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh serta pelaksanaan pemerintah yang lebih efisien.

Sekarang ini, penulis juga ikut merasakan manfaat dari perkembangan E-Government itu sendiri. misalnya untuk pembayaran pajak, BPJS atau tagihan lainnya kini bisa dibayarkan lewat aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Shopee ataupun melalui internet banking. Pembuatan tagihan pajak atau e-billing bisa dilakukan secara daring. Masyarakat tidak perlu repot mengantre, begitu pun pemerintah bisa fokus kepada pekerjaan lain yang masih bersifat manual.

Namun, tak ada gading yang tak retak. Segala sesuatu memiliki kekurangan, begitu pun E-Government di Indonesia. Penyebab tidak optimalnya penerapan E-Government yaitu tidak adanya standarisasi aplikasi E-Government. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia menjabarkan ada 7 (tujuh) prinsip pelaksanaan SPBE, yaitu efektif, terpadu, berkesinambungan, efisien, akuntabel, interoperabilitas dan aman. Namun tidak ada peraturan tertentu yang mengatur secara khusus terkait standarisasi dari sebuah aplikasi pemerintahan.

Dikutip dari jurnal Edwi Arif Sosiawan bertajuk Tantangan dan Hambatan dalam Implementasi E-Government di Indonesia, diketahui bahwa implementasi E-Government di Indonesia masih didominasi oleh situs milik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Sedangkan situs-situs yang melayani masyarakat dalam urusan umum masih belum optimal baik dalam kualitas maupun kuantitas. Kemudian kemampuan SDM pun masih minim dalam mengelola website pemerintah. Penetrasi pasar perangkat keras dan penyedia layanan jasa teknologi komunikasi dan informasi belum merata. Selain itu, harga sarana dan prasarana teknologi ICT yang mahal pun memperparah keadaan.

Setiap permasalahan di atas tentu memiliki solusi. Pelatihan SDM, kerjasama terpadu dengan pihak swasta yang berperan sebagai penyedia layanan jasa teknologi, sosialisasi terhadap masyarakat terkait manfaat E-Government adalah beberapa solusi yang diharapkan bisa memperbaiki sistem E-Government di Indonesia. Kedepannya, diharapkan E-Government dapat berjalan dengan maksimal dan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat. (*)

Penulis merupakan mahasiswi Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa jurusan Magister Administrasi Publik yang berfokus kepada isu-isu Clean and Good Governance.

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini