Beranda Pemerintahan Dukung Siswa Bermasalah Masuk Barak, Komisi V: Jangan Pakai Standar Pasukan Khusus

Dukung Siswa Bermasalah Masuk Barak, Komisi V: Jangan Pakai Standar Pasukan Khusus

Anggota Komisi V DPRD Banten Budi Prajogo saat ditemui di DPRD. (Audindra/bantennews)

SERANG — Anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prajogo, mendukung rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengirim siswa bermasalah ke barak untuk pembinaan. Namun, ia mengingatkan, pemerintah agar tidak menerapkan disiplin militer secara berlebihan dan membebani fisik siswa.

“(Asal) jangan militer banget, gitu. Jangan standar pasukan khusus, gitu,” kata Budi, Jumat (2/10/2026).

Budi menilai, pembinaan di barak dapat membantu membentuk kedisiplinan siswa. Ia merujuk program serupa di sejumlah daerah yang, menurutnya, menunjukkan perubahan perilaku peserta.

“Karena yang sudah-sudah di provinsi lain ya, itu terbukti anak itu kemudian menjadi lebih disiplin,” ujarnya.

Meski mendukung, Budi menolak anggapan bahwa siswa dengan masalah perilaku pantas mendapat cap anak nakal. Menurut dia, sebagian siswa memiliki energi dan kreativitas berlebih yang perlu diarahkan melalui pendekatan pendidikan yang tepat.

Ia meminta Dindikbud menyesuaikan materi dan intensitas latihan dengan usia serta kondisi peserta. Pembinaan harus membentuk mental dan kedisiplinan, bukan mengadopsi latihan militer berat yang berisiko bagi anak.

“Tentunya mesti dilihat juga standar latihannya dilihat jangan sampai terlalu menimbulkan risiko bagi anak-anak yang dididik ini,” katanya.

Budi juga mengingatkan, barak bukan satu-satunya pilihan untuk membina siswa. Pemerintah perlu mempertimbangkan metode lain yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ya enggak apa-apa, kalau ada model lain enggak apa-apa. Tapi model yang sekarang apa, kemarin cukup sukses mendidik anak-anak yang kelebihan energi ini. Tapi kita modifikasi jangan terlalu berat tentunya buat anak-anak ini,” ujarnya.

Selain aspek pembinaan, Budi menyoroti kesiapan administrasi dan anggaran. Ia meminta Dindikbud merinci jumlah peserta, kuota, mekanisme pembiayaan, serta kebutuhan anggaran sebelum menjalankan program.

Baca Juga :  955 Jemaah Haji Asal Pandeglang Siap Berangkat ke Tanah Suci

“Harus tertib itu secara administrasi keuangannya ya, karena bagaimanapun itu kan harus dianggarkan, berapa jumlahnya, mekanisme per-kuotanya bagaimana, gitu kan harus ditata,” ucapnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd