LEBAK – Polisi mengamankan seorang pria berinisial EV, warga Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Rabu (30/9/2026). EV diduga menjalankan praktik perdukunan dan melakukan tindakan asusila terhadap seorang korban.
NG, salah seorang warga, mengatakan bahwa EV sudah menjalankan praktik perdukunan tersebut sejak lama.
“Praktik ini sudah berlangsung lama. Pasien yang datang tidak hanya warga sekitar, tetapi juga banyak yang berasal dari luar daerah Malingping,” kata Neng saat wartawan menghubunginya, Rabu (30/9/2026).
Ia mengungkapkan, warga baru mengetahui bahwa korbannya adalah Mawar (nama samaran), yang merupakan tetangganya sendiri.
“Korban bahkan sudah hamil dan janin dalam kandungannya meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga yang geram langsung mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya.
“Warga sudah berkumpul banyak di rumah pelaku tadi sore. Warga yang kesal sempat ingin menghajar pelaku. Beruntung polisi cepat datang dan langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan bahwa seorang dukun telah mencabuli korbannya.
“Benar, untuk menghindari amuk massa, kami telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Lebak,” ucap Pipih singkat.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Wahyudin
