Beranda Politik Duka Jelang PSU, Anggota KPPS di Jawilan Meninggal Dunia Sebelum Pencoblosan

Duka Jelang PSU, Anggota KPPS di Jawilan Meninggal Dunia Sebelum Pencoblosan

Mobil ambulance terparkir di depan rumah Syamsudin petugas KPPS TPS 08 Kampung Udulan, Jawilan yang meninggal. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Kabar duka menyelimuti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Salah satu petugas pengamanan dan ketertiban TPS (PAM TPS) bernama Syamsudin (56) meninggal dunia jelang pelaksanaan PSU, Jumat (18/4/2025) malam.

Untuk diketahui, Syamsudin yang bertugas di TPS 08 Kampung Udulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, dikabarkan meninggal tak lama setelah pulang dari lokasi TPS.

Anggota PPK Kecamatan Jawilan, Oma Roma membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengatakan, pada malam kejadian, Syamsudin masih terlihat sehat dan aktif membantu persiapan di TPS bersama petugas lainnya.

“Habis kumpul dengan KPPS jam 11 (malam) pada bubar. Kayaknya masuk angin,” kata Oma, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Oma, almarhum sempat bersenda gurau dan minum kopi bersama rekan-rekannya sebelum akhirnya pulang ke rumah. Tak lama kemudian, kabar duka pun datang.

Pihak PPK Jawilan telah menyampaikan belasungkawa langsung ke rumah duka.

“KPU belum, PPK sudah takziah, sudah dilaporkan ke KPU,” ucapnya.

Saat ditanya terkait riwayat kesehatan almarhum, Oma Roma mengaku kurang mengetahui secara pasti.

“Kurang tahu, tapi sehat-sehat saja, kalau sakit gak jaga, bahasa medis mah jantung koroner,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz. Ia membenarkan bahwa Syamsudin merupakan petugas PAM TPS 08 yang meninggal dunia pada Jumat malam, sekira pukul 22.30 WIB.

“Sebelum pelaksanaan sekitar pukul 22.30 WIB. Tidak sakit sebelumnya, beliau sehat,” katanya.

Ichsan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi tak lama setelah seluruh petugas KPPS TPS 08 selesai melakukan persiapan PSU. Sekira pukul 22.00 WIB, para petugas pulang ke rumah masing-masing untuk beristirahat.

“Tiba-tiba saat tiba di rumah sekitar pukul 22.00 dapat kabar kalau korban meninggal dunia. Beliau meninggal di rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Pengangguran dan Kemiskinan, Ini Solusi Airin-Ade dan Andra-Dimyati

Ia juga menyampaikan, petugas PPK Kecamatan Jawilan telah lebih dulu menyampaikan takziah ke rumah duka.

Selain itu, KPU Kabupaten Serang berencana mengajukan santunan bagi keluarga almarhum sebesar Rp50 juta.

“Akan kita ajukan, nilainya sebesar Rp50 juta. Dari KPU, karena BPJS kita tidak bayar,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News