TANGERANG – Satu dari 30 tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang, kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Tangerang. Tahanan dalam perkara penganiayaan itu melarikan diri sesaat sebelum menjalani sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Robert Pelealu mengatakan kaburnya tahanan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Tahanan tersebut bernama Roni Syahputra.
“Ketahuannya itu saat turun dari mobil, kami lihat ada 30 tahanan. Begitu dicek saat masuk tinggal 29,” ujar Robert, Kamis (26/7/2018).
Robert menduga tahanan bernama Roni itu kabur beberapa saat setelah mobil yang mengangkut tahanan tiba di ruang tahanan Pengadilan Negeri Tangerang.
“Diperkirakan tahanan berinisial RS itu kabur di antara waktu mobil tiba dan waktu akan dibawa ke ruangan tahanan,” katanya dilansir akurat.co.
Robert menjelaskan, tahanan yang kabur itu akan menjalani sidang perdana dalam perkara penganiayaan.
Robert heran tahanan tersebut bisa kabur. Padahal saat dibawa, ada petugas Kejaksaan dan polisi yang mengawal bersama 29 tahanan lain.
“Tahanan yang kabur itu selama perjalanan hingga tiba di ruang pengadilan juga diborgol,” jelasnya.
Namun, Robert mengakui jika tahanan yang kabur itu tak memakai rompi tahanan. Situasi ini kemudian dimanfaatkan tahanan untuk kabur.
“Memang tahanan itu saat dibawa tak mengenakan rompi karena terbatasnya jumlah rompi yang kita punya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, petugas Kejaksaan dan kepolisian sedang memburu tahanan yang kabur tersebut. “Dari hasil rekaman CCTV tahanan itu kabur ke arah kanan pintu masuk Pengadilan Negeri Tangerang,” pungkasnya. (Red)