CILEGON – Puluhan sekolah di Kota Cilegon perlu dilakukan rehab karena mengalami kerusakan dan usia yang sudah tua. Sekolah yang rusak tersebut tesebar di wilayah Kota Cilegon.
Sekolah yang rusak dan perlu direhab tersebut di antaranya SDN Kubangsari I, SDN Tegal Kidongdong, SDN Taman Baru 2, SDN Jangkar, SDN Cibeber II, SDN Belumbang, SDN Kebonsari I, SMPN 5 Cilegon, SMPN 10 Cilegon, SDN Cipoat, SDN Kubang Sepat II, SDN Taman Sari V, SDN Kali timbangan I, dan SMPN 6 Cilegon.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Ismatullah mengatakan banyak gedung sekolah memang memerlukan perbaikan baik sedang maupun berat. Ini dikarenakan banyak gedung sekolah di Cilegon usianya sudah tua. Kata dia, ada sekitar 20 sekolah yang perlu direhab baik ringan maupun berat.
“Kalau kaitan gedung sekolah yang rusak bukan karena tidak ditempati selama pandemi. Pada tahun 2019 waktu itu sebenarnya sudah kita anggarkan, namun kena refocusing pada tahun 2020 akibat kasus Covid-19. Kemudian pada tahun 2021 ini realisasi, jadi memang sudah perencanaan dari dapodik (Data Pokok Pendidikan),” ujar Ismatullah, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, Dapodik dijadikan dasar untuk pengusulan Dindik Kota Cilegon untuk rehab gedung dan kebutuhan sekolah lainnya.
“Sehingga di Dindik Kota Cilegon itu seluruh aktivitas itu dasarnya Input operator sekolah dari Dapodik masing-masing sekolah yang masuk dulu ke pusat, kemudian mana nanti yang di-cover Pemerintah Pusat, mana yang daerah, nah yang tidak di-cover oleh pusat kita ajukan ke daerah, baru kemudian turun tim verifikasi menentukan mana yang betul-betul bisa direhab atau tidak,” terangnya.
Ismatullah menyatakan sebetulnya di Kota Cilegon masih banyak gedung sekolah yang perlu diselesaikan seperti perubahan struktur gedung sekolah.
“Seperti dari struktur kayu jadi struktur baja ringan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Dia menuturkan dalam renovasi gedung sekolah sudah ditentukan batas waktunya. Itu dilakukan demi keselamatan siswa.
“Jadi rehab gedung sekolah itu kita pakainya tahun, kalau sudah 20 tahun, 15 tahun minimal, rusak tidak rusak harus ada perbaikan, bukan karena sudah bolong atau sudah hancur baru diperbaiki. Jadi kita sifatnya preventif kalau di Dindik itu, jangan sampai terjadi masalah ketika digunakan siswa. Jadi kita lebih memikirkan keselamatan, karena kan sekolah itu ditempati siswa, dan siswa itu orang. Jadi keselamatannya perlu diperhatikan,” katanya.
(Man/Red)
