Beranda Pendidikan Duh, PPDB Online SMPN di Kota Serang Dikeluhkan Wali Murid

Duh, PPDB Online SMPN di Kota Serang Dikeluhkan Wali Murid

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Serang mulai dibuka Senin (2/7/2018) kemarin. Namun di hari pertama pembukaan tersebut banyak orangtua siswa yang mendaftar mengeluh terkait sistem tersebut.

Ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kesulitan saat mendaftarkan anaknya. Ini lantaran terjadi kesalahan saat mengisi tempat tinggal yang menjadi ukuran radius siswa dengan sekolah tujuan.

“Saya tadi nyoba di rumah bareng anak juga, pas ngisi titik koordinat radius di Kota Serang malah yang keluar daerah Jakarta,” katanya, Senin (2/7/2018).

Sehingga data-data anaknya tersebut secara otomatis terhapus keseluruhan dan sulit mendaftar kembali. Ia mengaku sempat panik dan kebingungan saat mengetahui data-data anaknya untuk mendaftar hilang dan tidak bisa mencoba daftar kembali.

“Saya langsung ke Kantor Dinas Pendidikan, itu pun harus mengantre dengan orangtua lainnya yang mengalami hal yang sama seperti saya dan dicampur dengan orangtua yang meminta surat rekomendasi,” tuturnya.

Setelah datang ke Dindikbud Kota Serang, kata dia, operator langsung memperbaiki data yang hilang tersebut. Kemudian dilakukan restart ulang untuk bisa mendapatkan akun baru. “Ini sih sudah bisa daftar lagi. Jadi diminta daftar online ulang lagi,” ucapnya.

Hal serupa diungkapkan salah satu orangtua lainnya, Holid. Saat mengisi titik koordinat tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, padahal sudah menggunakan google maps. Sehingga ia harus bolak balik melakukan perbaikan.

“Awalnya sih ke sekolah, tapi diminta ke dinas buat perbaikannya. Kalau di sekolah ga bisa. Sebenernya bagus juga pakai sistemnya begini tapi harus dimatangkan biar orangtua ga bolak balik kaya gini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Akhmad Zubaidilah mengaku diberlakukannya sistem zonasi baru tahun ini agar tidak ada lagi orangtua atau siswa yang mengeluh. Sebab tahun lalu zonasi yang digunakan adalah sesuai dengan kecamatan dan tahun ini sesuai dengan radius atau jarak.

“Kalau sesuai kecamatan itu lemahnya kadang depan sekolah itu beda kecamatan, jadi anak tidak bisa mendaftar di sekolahnya yang dekat. Kalau radius kan sesuai dengan jarak rumah dan sekolahnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak keluhan orangtua terkait titik koordinat radius tersebut. Sebab titik koordinat langsung menggunakan google maps dan ada orangtua yang mengisi sesuai alamat namun yang muncul wilayah lain.

“Tapi kami sudah menyediakan operator untuk memperbaikinya. Jadi orantua bisa memperbaiki di sini,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini