Beranda Pendidikan Duh! Masih Ada Ruang Kelas Rusak di Ibu Kota Provinsi Banten

Duh! Masih Ada Ruang Kelas Rusak di Ibu Kota Provinsi Banten

Ketua DPRD Cilegon Budi Rustandi saat sidak ke SMPN 13 Kota Serang. (Wahyu/ist)

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menegur pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang. Teguran tersebut menindaklanjuti aduan penghapusan aset berupa gedung SMP Negeri 13 Kota Serang yang dibiarkan rusak dan mengancam keselamatan murid-murid di sekolah tersebut.

Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok, Budi telah mendatangi SMP Negeri 13 Kota Serang. Kedatangan politisi Gerindra itu untuk meninjau langsung tiga ruang kelas dan satu gedung OSIS di SMP Negeri 13 yang terbengkalai dan nyaris ambruk.

“Ini terkendala pemghapusan aset. Lelet bagian asetnya. Kalau ini dihapus akan bermanfaat untuk lapangan upacara, olahraga juga di dalam kelas selama ini. Dari Dinas Pendidikan sudah pengajuan penghapusan aset 2017, anggaran sudah ready. Cuma Kabag (aset) baru,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Kamis (16/1/2020).

Budi Rustandi menegur keras Kabag Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang yang lelet dalam bekerja untuk menindaklanjuti usulan penghapusan aset ruangkelas tersebut dari pihak SMP Negeri 13 Kota Serang.

Pihak SMP Negeri 13 mengusulkan penghapusan aset berupa tiga ruang kelas dan satu ruangan OSIS karena rusak dam akan dirobohkan. Kondisi tersebut juga membahayakan nyawa para murid dan akan menjadikan lahanya untuk halaman lapangan olahraga. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini