Beranda Hukum Duh! DLHK Belum Ketahui Penyebab Banjir Bandang Lebak

Duh! DLHK Belum Ketahui Penyebab Banjir Bandang Lebak

Petugas Polda Banten menyisir lokasi tambang emas - foto istimewa

 

SERANG – Sudah lebih dari tiga pekan banjir bandang dan longsor di Lebak menyebabkan kerugian tidak sedikit. Namun belum ada kajian dari pihak terkait.

Kepala Cabang Dinas Lingkungam Hidup dan Kehutanan (LHK) Cabang Lebak-Tangerang, Fiva Zabreno mengaku, pihaknya hanya baru memotret dari udara terhadap titik longsor di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Lebak yang menerjang enam kecamatan.

“Kita baru melihat titik-titiknya saja, belumm sampai (meneliti), nanti itu ada tim tersendiri lah. Tim dari provinsi nanti gabungan, ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) nya, kita (LHK) nya,” katanya, Sabtu (25/1/2020).

Mereka baru memetakan titik longsor dan banjir bandang menggunakan GPS. Pihaknya mengklaim, hasil dari GPS itu akan dilakukan penanaman sekaligus rehabilitasi lokasi terdampak bencana alam. Berupa penanaman pohon dilereng gunung yang rawan longsor.

“Kemarin kita sudah mengambil titik melalui GPS, mengambil titik-titik yang akan kita kerjakan. Jadi ada enam kecamatan lokasi paska bencana ini, nantibkita akan ada tindakan penanaman disini, penanaman di lereng-lereng yang dianggap berbahaya untuk longsor,” katanya.

Pihaknya pun belum mendapatkan hasil penelitian air dan lingkungan disekitar TNGHS yang berada di Kabupaten Lebak, apakah mengandung merkuri atau tidak. Karena biasanya, penambang emas tradisional akan menggunakan zat kimia berbahaya itu untuk mengolah batuan emas menjadi emas murni.

Dampak penggunaan merkuri memang tidak langsung dirasakan namun akan berdampak berbahaya terhadap masyarakat sekitar.

“Berbahaya seumpamanya jika digunakan di aktifitas pertambangan. Karena nanti mereka mencucinya di air, airnya mengalir, itu kan nanti bisa dipakai oleh manusia, oleh hewan, dan tumbuhan juga. Dampak negatif, banyak penyakit yang disebabkan zat kimia merkuri, ada kurang pertumbuhannya, orangnya menjadi kecil,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Banten Andra Soni mendorong Pemprov segera melakukan penelitian penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak. Selama ini masyarakat hanya disajikan dengan pernyataan tambang ilegal menjadi biang kerok namun belum ada penelitian ilmiah.

“Saat ini kita disajikan bahwa penyeban utama daripada banjir bandang dan longsor ini adalah karena banyaknya Peti di sana, tapi belum ada hasil penelitian dari lembaga resmi yang menyampaikan secara ilmiah melalui penelitian dan kajian terkait penyebab kejadian longsor dan banjir bandang ini,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini