Beranda Pemerintahan Duh! Bantuan Pulsa Internet Untuk SMA/SMK di Banten Batal Disalurkan

Duh! Bantuan Pulsa Internet Untuk SMA/SMK di Banten Batal Disalurkan

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti memberikan ketarangan kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).(Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Bantuan pulsa internet untuk program belajar daring (dalam jaringan) bagi siswa SMA/SMK se-Banten selama pandemi Covid-19 senilai Rp11 miliar batal disalurkan pada APBD Perubahan 2020.

Informasi yang dihimpun, bantuan pulsa internet oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten rencananya dianggarakan melalui mekanisme dana hutang dari pemerintah pusat. Namun, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku BUMN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan pinjaman tidak menyetujui jika bantuan dana itu digunakan untuk membeli pulsa internet siswa SMA/SMK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, usulan bantuan pulsa internet dinilai tidak memenuhi syarat (eligible) oleh pemerintah pusat.

“Awalnya memang Pemprov Banten akan melakukan usulan untuk membantu para siswa dalam rangka membantu para siswa dalam rangka membantu proses belajar lewat daring ini yaitu untuk pulsa. Tapi ternyata program ini tidak eligible untuk dibiayai dari pembiayaan yang akan kita lakukan,” kata Rina, Selasa (15/9/2020).

Rina juga memastikan jika bantuan pulsa itu tidak akan bisa disalurkan melalui mekanisme dan pinjaman yang masuk dalam APBD Perubahan 2010. “Tidak ada bantuan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati membenarkan, bantuan pulsa untuk siswa SMA/SMK batal dianggarakan di APBD Perubahan 2020.

“Skemanya dari dana pinjaman dan ngga bisa dialihkan, (sehingga) batal. Kan pinjaman itu berupa program. Kalau tidak disetujui PT SMI ngga bisa dijalankan,” ujar Nawa.

Dijrlaskan Nawa, program-program dalam kaitan pinjaman dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih bersifat mandatori.

“Kita ngga ikut-ikutan bahas secara detail. Kalau mau tahu batalnya kenapa tanya ke eksekutif. Dan mereka hanya minta ini dimasukkan ke dalam APBD kita lakukan persetujuan. Dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.(Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini