Beranda Hukum Dugaan Pungli di KPU Lebak, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Dugaan Pungli di KPU Lebak, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Kantor KPU Kabupaten Lebak

LEBAK – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS) saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebak.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak, IPTU Putu Ari Sanjaya mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dari staf KPU Lebak PPS dan PPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut.

“Kita sudah memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi yang honornya diduga dipungut,” kata Putu saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).

Ia menambahkan, saat ini masih proses pemanggilan saksi terkait adanya dugaan pungli. “Hasilnya nanti akan kami kabarin lagi kepada rekan-rekan. Sabar ya masih berproses, nanti pasti dikabarin lebih lanjutnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Lebak didemo oleh aktivis Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala). Mereka menuding jika KPU Lebak telah melakukan pungli honor PPS dan PPK. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini