Beranda Hukum Dugaan Pungli di KPU Lebak Dinilai Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Dugaan Pungli di KPU Lebak Dinilai Preseden Buruk Bagi Demokrasi

LEBAK – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap honor PPK, PPS sebesar 5 persen yang diduga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak saat ini masih ditangani oleh Unit Tipikor Polres Lebak.

Direktur Eksekutif Lingkar Studi Politik Milenial dan Manager Riset dan Advokasi Netfid Indonesia, Imron Wasi mengatakan, dalam mewujudkan Pemilu yang lebih akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip demokrasi, penyelenggara pemilu terutama KPU haruslah fokus pada tahapan yang sudah berjalan agar kualitas demokrasi dapat terkonsolidasi.

“Permasalahan yang berkaitan pada tahapan pemilu, seperti adanya dugaan pungutan liar di internal KPU di daerah merupakan preseden buruk bagi demokrasi, terutama dalam arena politik lokal,” kata Imron saat dihubungi BantenNews.co.id, Rabu (9/8/2023).

Ia menjelaskan, hal ini berimplikasi terhadap proses elektronal, sebab beberapa penyelenggara pemilu yang terkait akan dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. “Masyarakat sipil perlu diberitahu akan seluruh tahapan pemilu, termasuk anggaran yang dikelola untuk keperluan pemilu. Karena, dalam demokrasi, perlu check and balances,” ujarnya.

Ia menambahkan, semestinya, sedari awal bekerja sesuai komitmen peraturan perundang-undangan maupun keputusan atau peraturan yang mencakup di internal KPU sebagai landasan hukum dalam melaksanakan seluruh agenda pemilu.

“Hal ini tidak boleh terjadi kembali di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Terkait kasus dugaan pungli yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum, dirinya meminta agar pihak kepolisian bisa melakukan penanganan dengan adil.

“Agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan pemilu secara fokus, hemat saya, penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur yang berlaku, dan harus menegakkan aturan secara komprehensif,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ