Beranda Hukum Dugaan Pungli Bansos, Polres Metro Tangerang Periksa 5 Saksi

Dugaan Pungli Bansos, Polres Metro Tangerang Periksa 5 Saksi

Ilustrasi - foto istimewa indeks berita

TANGERANG – Polres Metro Tangerang terus menyelidiki dan mendalami kasus pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) di Karang Tengah, Kota Tangerang yang dilaporkan ke Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini saat inspeksi mendadak (Sidak).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait Pungli Bansos yang terjadi di Karang Tengah tersebut.

Pemanggilan saksi itu, lanjutnya, guna memastikan kebenaran dari kasus Pungli Bansos yang disebut sudah terjadi itu.

“Ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut,” ujar Kapolres melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Minggu (1/8/2021).

Berdasarkan sistem hotline pelaporan yang dibuat pemerintah Kota Tangerang, ada sebanyak 23 aduan perihal penyelewangan bansos dari berbagai daerah. Hal ini langsung dilakukan penyelidikan.

“Mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam, Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu,” katanya.

“Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini,” sambungnya.

Kapolres meminta kepada warga kota Tangerang untuk tidak takut melapor bila ada penyelewangan bansos. Agar kasus ini cepat teratasi.

“Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja,” tutupnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini