Beranda Pemerintahan Dugaan Ponpes Fiktif, Kemenag Banten Sebut Tak Mungkin Bisa Dimanipulasi

Dugaan Ponpes Fiktif, Kemenag Banten Sebut Tak Mungkin Bisa Dimanipulasi

Kabid Pakis Kemenag Banten Encep Syafrudin

SERANG – Kasus dugaan korupsi pemotongan hibah bantuan pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus bergulir. Bahkan bukan hanya pemotongan saja, Kejati juga menerima laporan adanya ponpes fiktif yang diduga menerima aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Terkait adanya dugaan ponpes fiktif, Kabid Pakis pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Banten, Encep Syafrudin menilai, potensi adanya Ponpes fiktif yang menerima bantuan dana hibah sangat kecil. Hal itu mengingat seluruh pesantren yang mendapatkan dana hibah itu sudah melalui berbagai proses administrasi yang diberikan oleh Pemprov Banten.

“Untuk sekarang proses perizinan mendirikan Ponpes itu ada di pemerintah pusat langsung, melalui aplikasi yang sudah tersedia. Di dalam persyaratan perizinan itu, ada proses verifikasi ke bawah (pesantren yang mengajukan perizinan), untuk memastikan kamar santrinya ada, tempat santri ada, masjid dan sebagainya ada sesuai dengan persyaratan,” kata Encep, Selasa (20/4/2021).

Dirinya juga memastikan jika adanya Ponpes fiktif sangat tidak mungkin. “Jadi kalau fiktif nggak mungkin bisa, karena kita sudah verifikasi ke bawah,” katanya.

Selain itu, Encep mengungkapkan, di dalam surat izin yang telah dikeluarkan oleh Kemenag RI itu juga terdapat barcode yang tidak bisa digandakan. Berbeda ketika pendirian Ponpes pada dahulu kala dengan menggunakan sistem manual.

“Jadi (kalaupun ada) masalah fiktif di luar tanggung jawab kami. Serahkan ke Kepolisian dan Kejati karena itu persoalan hukum, penipuan,” tegasnya.

Menurut Encep, pada tahun 2018 proses pemberian hibah Ponpes ini berjalan dengan baik dan tidak ada laporan, karena proses pendataan serta pengawasan dilakukan bersama-sama tim Kesra.

“Makanya alhamdulillah tahun ini tim Kesra mendampingi kita supaya bersama-sama mengawal Hibah tahun  2021 ini,” ujarnya.

Sebagai antisipasi, pihkanya pada tahun ini memperketat proses verifikasi calon penerima bantuan hibah Ponpes.

“Saya perketat jangan sampai terulang. Kasian kiyai dapat bantuan setahun sekali, begitu ada masalah yang fiktif, semua. Yang namanya kiyai nggak punya gaji,” tegasnya.

(Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini