Beranda Uncategorized Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 1 Cilegon-Cibeber, Demokrat Ajukan Gugatan ke MK

Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 1 Cilegon-Cibeber, Demokrat Ajukan Gugatan ke MK

Jajaran Pengurus Partai Demokrat Banten dan Kota Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan penggelembungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) satu Cilegon-Cibeber yang diduga dilakukan oleh salah satu partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Gugatan ke MK tersebut sebagai upaya pembuktian kecurangan di Dapil Satu Cilegon-Cibeber. Ini dikarenakan Caleg Partai Demokrat Kota Cilegon merasa dirugikan.

Sekretaris Demokrat Banten, Eko Susilo menyatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan ke MK sejak akhir pekan lalu. Ini merupakan langkah serius partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memperjuangkan Calegnya.

“Langkah yang kita ambil pun bukan sembarangan langkah, karena kita melakukan penelitian internal melalui data yang masuk, baik C1, DAA1 dan lain sebagainya. Ketika itu sudah cukup bukti dan sebagainya, maka kami DPD Demokrat Provinsi Banten membawa ke MK untuk mendaftar. Sekarang tinggal menunggu kelengkapan dokumen, kemudian kita tunggu tanggal sidang,” ujarnya saat Konfrensi Pers pada Minggu (26/5/2019), malam.

Dia menyatakan bahwa gugatan ke MK tersebut adalah tindaklanjut dari hasil temuan kasus dugaan penggelembungan suara di Dapil Satu Cilegon-Cibeber. Dimana Caleg Demokrat yang sebelumnya mendapatkan suara terbanyak tiba-tiba kalah.

“Kami sebelumnya melihat dokumen Caleg kita, kami lihat bukti-buktinya memang ada indikasi penggelembungan suara oleh salah satu partai, makanya kami bawa dokumen dan bukti-bukti itu ke MK sebagai lembaga yang paling berwenang untuk menentukan dan memutuskan, apakah nantinya disana diputuskan bentuknya penghitungan suara ulang, atau mungkin langsung diputuskan menang oleh MK,” jelasnya.

Dia menyatakan memang dugaan kecurangan yang dilayangkan Partai Demokrat tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh KPU Kota Cilegon. Namun pihaknya ingin lebih pembuktian dan mencari keadilan.

“Ini kan boleh diproses secara langsung ke MK. Harapan kami ini bisa terbukti, dan kami optimis menang, karena kami di DPD Demokrat tidak bakal mengajukan kalau tipis kemungkinannya,” tandasnya.

Dia menyatakan bahwa sebenarnya kasus gugatan ke MK bukan hanya di Cilegon saja, namun juga kasus di Kabupaten/kota lainnya di Banten. Kata dia, ada 10 kasus yang ditangani. Namun kebanyakan kasusnya adalah di internal partai.

“Sebenarnya bukan hanya di Cilegon kasus semacam ini, ada juga di Kabupaten Pandeglang untuk Caleg DPR RI, namun ini internal, kemudian di Tangsel juga ada, internal juga, kemudian di Tangerang juga ada, internal juga, hanya di Cilegon yang diluar partai. Kalau internal partai, kita selesaikan di internal partai di DPP Partai Demokrat dan MK,” paparnya.

Dia menuturkan bahwa memang pada Pileg 2019 ini banyak evaluasi yang dilakukan Demokrat untuk menatap Pemilu 2024.

“Pileg 2019 ini sebagai batu loncatan awal Pemilu 2024. Kami dari awal sudah mengira bahwa Pileg 2019 akan terjadi seperti ini, tak akan maksimal suara kita. Namun harapan kami ini menjadi pelajaran berharga bagi Demokrat,” katanya.

Meski begitu, kata dia, peroleh suara dan kursi Partai Demokrat pada Pileg 2019 ini terbilang baik meski tak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan Pileg 2014 lalu.

“Kalau secara keseluruhan perolehan kursi Demokrat di Banten lebih baik dari Pileg 2014, dari 36 kursi kabupaten/kota pada tahun 2014, sekarang kita mendapatkan 40 kursi, dari 2 kursi DPR RI, sekarang tiga kursi, dari delapan kursi DPRD Banten, sekarang kita 9 kursi, jadi lebih baik sebenarnya. Perolehan suara kita juga lebih bagus yakni diangka 8,9 persen, ini lebih baik dari suara nasional Demokrat ,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa kedepan pelaksanaan Pileg dan Pilpres agar dipisah, minimal jaraknya 3 bulan.

“Jadi pelaksanaannya Pileg dulu baru Pilpres, kita juga usulkan ini ke DPP, kalau masih digabung Pilpres dan Pileg, bisa mati berdiri kita seperti kemarin. Soalnya Isu Pilpres mengalahkan Pileg,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, pihaknya dan tim saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti hingga maksimal.

“Sampai hari ini bukti-bukti yang terkumpul sudah 70 persen, mudah-mudahan bukti yang diharapkan pada waktunya nanti kita sudah maksimal 100 persen. Soal hasil nanti kita serahkan ke MK, menang atau kalah, ya kita berharap menang,” ujarnya.

Bukti bukti yang dikumpulkan, kata dia, di antara C1, DAA1 dan lain sebagainya. “Kita akan terus perjuangkan caleg kita hingga hasil maksimal,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini