Beranda Hukum Dugaan Mark-Up Anggaran Pemilu di KPU Kota Serang Digarap Kejari

Dugaan Mark-Up Anggaran Pemilu di KPU Kota Serang Digarap Kejari

Surat Suara Pemilu 2024 - Foto istimewa

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. Kasus yang ditelisik mencakup jasa pelipatan surat suara dan biaya sewa gudang logistik pemilu di Lingkungan Sayabulu serta Lontarbaru, Kota Serang.

Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke bidang intelijen Kejari Serang. Laporan tersebut menyoroti anggaran pelipatan surat suara dan sewa gudang untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam laporan disebutkan, pembayaran jasa pelipatan tidak sesuai dengan besaran yang semestinya, yaitu Rp150 per lembar. Padahal, dalam rincian anggaran, pekerja seharusnya menerima Rp260 per lembar untuk Pilgub dan Rp310 per lembar untuk Pilwalkot.

Selain itu, dugaan mark-up juga terjadi pada biaya sewa gudang logistik di dua lokasi tersebut dengan total anggaran sekitar Rp400 juta.

Temuan awal kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen Kejari Serang dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah anggota dan staf KPU Kota Serang. Hasil klarifikasi tersebut dilimpahkan ke penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang.

Salah satu sumber internal kejaksaan membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Menurutnya, dugaan penyimpangan mencakup pemotongan jasa pelipatan dan mark-up biaya sewa gudang.

“Iya, jasa pelipatan sama gudang logistik. Mereka menggunakan pihak ketiga untuk jasa pelipatan, namun nilainya tidak sesuai anggaran,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.

Kerugian akibat penyelewengan tersebut diduga mencapai ratusan juta rupiah. “Nggak sampai miliaran, (hanya) ratusan juta,” sambungnya.

 

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Meryon Hariputra, mengatakan belum dapat berkomentar terkait penyelidikan tersebut. “Nanti saya tanyakan dulu ke Pidsus,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Serang, Nanas Hasinudin, tidak merespons pesan wartawan yang dikirim melalui WhatsApp terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Baca Juga :  WH-Andika Dinilai Lebih Sibuk Cari Dana Daripada Fokus Tangani Pandemi Corona

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo