Beranda Hukum Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel Naik ke Tahap Penyidikan

Plh Asintel Kejati Banten Aditya Rakatama saat memaparkan kasus dugaan korupsi di DLH Tangsel. (Audindra/bantennews)

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memastikan kasus dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan kontrak senilai Rp75 miliar sudah naik ke tahap penyidikan.

Plh Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatama mengatakan anggaran itu dibagi menjadi biaya pengangkutan sebesar Rp50 miliar dan pengelolaan sebesar Rp25 miliar dengan penyedia yaitu PT EPP.

Penyidik kemudian menemukan bahwa sebelum proses kontrak DLH dengan PT EPP, diduga terjadi persekongkolan antara kedua pihak. Karena ternyata PT EPP sebagai penyedia tidak memiliki kapasitas dan fasilitas mengelola sampah.

“Tim penyidik memperkirakan kerugian sekitar Rp25 miliar,” kata Aditya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Sejauh ini, kata Aditya, sudah ada lima orang dari pihak DLH dan swasta yaitu PT EPP yang diperiksa. Pengelolaan sampah itu terbongkar berawal dari adanya demo masyarakat di Jatiwaringin, Kabupaten Serang.

Saat itu warga berdemo karena adanya pembuangan sampah liar di daerahnya saat sebelum Pilkada 2024. Saat ditelisik, ternyata sampah itu berasal dari Tangsel.

“Sampah ini ada retribusi, nyatanya mereka membuang sampah sembarangan artinya jadi sampah liar,” katanya.

Aditya mengatakan, saat ini pihaknya masih proses mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Nanti ditunggu perkembangannya,” tuturnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News