Beranda Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kejari Sebut Kerugian Negara Capai Rp1...

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kejari Sebut Kerugian Negara Capai Rp1 M Lebih

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah saat memberikan keterangn kepada awak media

TANGSEL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah menyebut kerugian negara dari dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.

Jumlah tersebut dapat mengalami perubahan, lantaran saat ini kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Inspektorat.

“Sambil kita nunggu kerugian negara dari Inspektorat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu.
Satu miliaran lebih, apa hasilnya yang terakhir kita nunggu dari inspektorat,” kata Aliansyah saat ditemui di Serpong, Kamis (15/4/2021).

Aliansyah juga mengaku pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Nama-nama tersebut, kata dia, akan segera diumumkan jika bukti-bukti dan jumlah kerugian negara telah dihitung hingga selesai.

“Ada nama-nama yang sudah dikantongi, nanti kita umumkan secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada penghitungan kerugian negara yang pas, nanti segera kita umumkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari melakukan penggeledahan sekretariat KONI Kota Tangsel, Kamis (8/4/2021), lantaran diduga melakukan penyelewengan dana hibah tahun 2019 yang diberikan Pemkot Tangsel senilai Rp7,8 miliar.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini