Beranda Hukum Dugaan Korupsi APD Covid-19 Capai Rp625 Miliar, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkes

Dugaan Korupsi APD Covid-19 Capai Rp625 Miliar, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkes

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana terkait aliran dana dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan APD yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp625 miliar.

“(Didalami) dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com (Jaringan BantenNews.co.id), Senin (12/2/2024).

Hal sama juga ditanyakan penyidik kepada mantan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020, Pius Rahardjo.

Selain aliran uang korupsi, penyidik juga mencecar keduanya terkait perhituangan anggaran pengadaan APD di Kemenkes.

“Dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” ujar Ali.

Kasus ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pekaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap KPK secara resmi.

Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengkibatkan kerugian negara mencapai Rp625 miliar. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ