Beranda Hukum Dugaan Kecurangan Wasit, Serang Jaya Bakal Lapor ke Polda Banten

Dugaan Kecurangan Wasit, Serang Jaya Bakal Lapor ke Polda Banten

Direktur Teknik (Dirtek) Serang Jaya, Zeka Bachdi (baju hitam) sedang melakukan briefing dengan pemain Serang Jaya.
Direktur Teknik (Dirtek) Serang Jaya, Zeka Bachdi (baju hitam) sedang melakukan briefing dengan pemain Serang Jaya.

SERANG – Serang Jaya akan melaporkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan wasit saat pertandingan babak delapan besar Liga 3 Zona Banten. Kecurangan itu dilakukan ketika Laskar Surosowan menghadapi Persic Cilegon di Stadion Tri Matra Kodiklat TNI, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (26/10/2023).

Manajemen Laskar Benteng Tirtayasa–julukan lain Serang Jaya– menilai banyak keputusan wasit Sigit yang tidak adil. Hal itu seperti pemberian pelanggaran yang tak semestinya kepada pemain Serang Jaya hingga pinalti yang tak sah.

Sekadar informasi, satu gol Persic Cilegon yang berasal dari titik penalti pada menit ke-25 dinilai Serang Jaya tidak adil. Sebab, keputusan wasit Sigit asal Kabupaten Tangerang yang memberikan hadiah penalti itu dianggap tidak tepat karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan penjaga gawang Imam kepada pemain lawan.

Direktur Teknik (Dirtek) Serang Jaya, Zeka Bachdi mengapresiasi pelaksanaan Liga 3 Indonesia Zona Banten. Namun dirinya tak menampik jika kecewa dengan oknum perangkat pertandingan pada laga melawan Persic Cilegon.

“Makanya, tim advokasi Serang Jaya kini sedang bergerak mengumpulkan bukti-bukti yang ada dari pemain dan rekaman vidio saat Serang Jaya berlaga dengan Persic Cilegon. Bila sudah lengkap, kami segera bikin laporan ke Polisi,” ujarnya pada Senin (30/10/2023).

Zeka menambahkan, apa yang akan dilakukan memang tidak akan mengubah hasil pertandingan, akan tetapi pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Laskar Surosowan dipastikan tersingkir dari kompetisi Liga 3 Indonesia Zona Banten karena kalah 1-2 dari Persic Cilegon.

“Jangan sampai terulang kembali. Jujur, selama saya pegang Serang Jaya dari 2010, baru kali ini melihat skuat dikerjai wasit habis-habisan. Dari peluit pertama dibunyikan, bagai neraka buat kami,” keluhnya.

Baca Juga :  Dansat Brimob dan KA SPN Diganti

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum Serang Jaya, Nafis Hani. Dugaan pengaturan pertandingan harus dilaporkan ke Polda Banten dan Satgas Mafia Sepakbola.

“Kasihan talenta-talenta muda sepakbola Banten bila pertandingannya seperti itu terus. Ayolah, fair play jangan cederai sportivitas hanya karena punya jabatan dan ambisi yang besar untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.

Dugaan kecurangan tersebut berujung bentrok hingga menyebabkan laga Serang Jaya dengan Persic Cilegon sempat tertunda 30 menit. Padahal saat itu pertandingan baru berlangsung selama 25 menit dan kedudukan imbang 1-1.

Di mana offisial, pelatih dan pemain melakukan protes keras karena wasit Sigit memberikan hadiah penalti kepada Persic Cilegon lantaran penjaga gawang Imam dinilai melanggar straiker Kodel.

Meski sempat protes dan meminta pergantian perangkat pertandingan, panitia tak menggubrisnya. Pertandingan tetap dilanjutkan dan selesai untuk kemenangan Persic Cilegon 2-1. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News