SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis berupa dugaan kasus asusila terhadap siswa. Investigasi juga sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan.
